SURABAYA (Mediabidik) – Keinginan Pemkot Surabaya untuk mensukseskan program wajib belajar 12 tahun secara gratis, masih terkendala aturan Undang-Undang tentang pengelolaan SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemprov Jatim.
Hingga jelang akhir tahun 2016, Pemkot Surabaya dipaksa harus menunggu kejelasan soal pembiayaan SMA dan SMK di Kota Surabaya dari pemprov Jatim sebagai pengelola, karena hasil konsultasi dan pembicaraannya masih belum ada titik terang.
Padahal, APBD tahun 2017 Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran Rp 180 milliar untuk pendidikan, terutama yang menyangkut soal pengelolaan SMA dan SMK yang kini telah menjadi wewenang penuh Pemprov Jatim.
Wisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya terkesan pesimis dengan kondisi saat ini, karena faktanya Pemprov Jatim masih belum memberikan respon postif terhadap keinginan Pemkot Surabaya untuk turut membiayai sekolah SMA dan SMK di Kota Surabaya.
"Itulah salah satu nasib yang kita sedang perjuangkan terkait pendidikan, bagaimana GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang ada di SMA dan SMK yang selama ini dibiayai oleh pemkot dengan APBD, apakah mampu pemprov membiayai, terutama insentif untuk para gurunya, itu kan nilainya lumayan," ucapnya, Selasa (27/12/2016)
Dengan tegas Wisnu Sakti Buana mengatakan jika pihaknya merasa prihatin dengan nasib para guru, GTT dan PTT, karena hingga saat ini nasibnya belum jelas.
"Kalau soal gaji pokok, Guru yang pasti gajian, tetapi apa ya cukup, karena nilai insetif yang selama ini diberikan oleh pemkot itu nilainya cukup lumayan, tetapi untuk GTT dan PTT nasibnya memang masih belum jelas," tegasnya.
Makanya, lanjut Wisnu, pemkot akan tetap kita perjuangkan sampai akhir tahun ini, tetapi tidak menutup kemungkinan perjuangan ini sampai tahun depan, karena tergantung kebijakan dari pemerintahan diatas (Pemprov dan Pusat-red).
Namun demikian WS mengatakn jika Pemkot Surabaya tetap menyiapkan anggaran untuk pendidikan (SMK dan SMK-red), manakala sewaktu-waktu ada perubahan kebijakan dari Pemprov ataupun pusat.
"Untuk Januari 2017 sudah tidak lagi tanggungjawab pemkot, karena sudah kami serahkan semuanya kepada Pemprov, namun kami tetap siapkan anggarannya di tahun 2017 ini," terangnya.
Sementara menurut Reni Astuti anggota Komisi D bidang Kesra DPRD Surabaya, hasil evaluasi Gubernur harusnya sudah turun dalam pekan ini, karena sudah mendekati akhir tahun 2016.(pan)
Comments
Post a Comment