Skip to main content

Pemilihan Ketua RT, RW dan LPMK Kelurahan Kedurus, Melanggar Perwali 38 Tahun 2016

SURABAYA (Mediabidik) – Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) kelurahan Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya di duga rawan penyimpangan, pasalnya ketua LPMK sudah terbentuk pada tanggal 22 Desember 2016 lalu, tanpa adanya persetujuan dari RT/RW setempat serta tanpa adanya pembentukan panitia pemilihan ketua LPMK yang disahkan oleh pihak kelurahan, sesuai dengan Pasal 6 ayat 5 tentang pembentukan panitia ketua LPMK di Perwali No 38 Tahun 2016.

Ironisnya terbentuknya ketua LPMK kelurahan Kedurus terjadi sebelum adanya pemilihan RT/RW tanggal 23 Desember 2016. Namun, Lurah dan Camat terkesan tutup mata dengan kejadian tersebut, seakan mereka ikut andil dalam polemik tersebut.

Eko perwakilan warga Kedurus RT 07 RW03 Kelurahan Kedurus Karang Pilang mengatakan," Kedatangan kami di pemkot, untuk menemui Kabag Pemerintahan untuk melaporkan penyimpangan pemilihan ketua RT/RW dan LPMK Kedurus yang tidak sesuai dengan pasal 6 ayat 5 tentang pembentukan panitia ketua LPMK di Perwali 38 Tahun 2016, karena dalam pemilihan tersebut tidak jelas panitianya, dan mana SK nya "terangnya, Selasa (27/12).

Eko menjelaskan," Pembentukan panitia pemilihan tidak sesuai dengan Perwali 38 Tahun 2016 karena tanpa adanya pengesahan dari lurah atas nama camat, karena pemilihan ketua LPMK kelurahan Kedurus dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2016, sedangkan pemilihan ketua RT/RW dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2016 dan itu sudah menyimpang dari Perwali. Seharusnya pemilihan ketua LPMK dilaksanakan setelah pemilihan RT/RW selesai dan pemilihan ketua LPMK  diusulkan dan dipilih oleh ketua RW dilingkungan kelurahan setempat berdasarkankan musayawarah mufakat, lurah atas nama camat selanjutnya menetapkan keputusan panitia pemilihan ketua LPMK dan melaporkan kepada camat,"paparnya.

Hal senada diungkapkan Suwoto," Pemilihan RW dibentuk pada tanggal 17 Desember, sedangkan RT dibentuk pada tanggal 23 Desember, mestinya RW dibentuk setelah pemilihan RT, tapi kenapa RT terbentuk setelah pemilihan RW. Begitu juga LPMK mengadakan pilihan pada tanggal 22 Desember sedangkan RT saja terbentuk pada tanggal 23 Desember. Seharusnya, pertama harus ada panitia di SK dari kelurahan atas nama camat, baru terjadilah proses pemilihan, setelah RT selesai baru pemilihan RW, dan untuk pemilihan RW satu RT mengirimkan tiga orang wakil untuk memilih RW, itupun diberi tugas oleh RT terpilih. Kalau belum ada RT terpilih ya tidak ada RW,"jelasnya.

Lanjutnya," Lucunya lagi, LPMK sudah bentuk pemilihan pada tanggal 22 Desember, sedangkan pada tanggal 23 Desember di Gunung Sari ada pemilihan RW, terus yang hadir kemarin dalam pemilihan ketua LPMK itu siapa?, sementara calon LPMK ada tiga orang, Sugeng, Suprapto, Sanusi, dan calon yang terpilih Suprapto tidak mempunyai pendidikan yang jelas, kita laporkan hal tersebut ke Lurah, jawabannya lurah selama RT tidak complain itu sah-sah saja, bearti itu sudah tidak sesuai dengan Perwali,"tegasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni