Skip to main content

Komisi C Soroti Anggaran Untuk Pembangunan Buffer Zone

SURABAYA (Mediabidik) - Dana anggaran untuk pembangunan Buffer Zone yang konon nilainya Rp104 miliar, meskipun sebelumnya sempat dipersoalkan oleh Vinsensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Menanggapi hal ini, politisi asal partai Nasdem ini meminta kepada Pemkot Surabaya untuk benar-benar memanfaatkan alokasi anggaran untuk Buffer Zone, untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul di masyarakat sekitarnya.

"Setelah digedognya anggaran untuk buffer zone di APBD 2017, saya sangat berharap tidak muncul lagi beberapa khawatiran selama ini, seperti masih adanya air lindi dan pencemaran udara,"ucapnya, Senin (5/11/2016)

Tidak hanya itu, Awey juga menegaskan agar pelaksanaan pembangunan Buffer Zone tahap kedua ini bisa menjawab berbagai keluahan masyarakat sekitar yang selama ini masih muncul.

"Kami berharap regulasi ini bisa menjawab berbagai keluhan warga sekitar, untuk itu harus dibangun dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Karena TPA itu tempat pengelolahan, bukan tempat pembuangan, jadi harus benar-benar ramah lingkungan" tegasnya.

Politisi yang berlatar belakang pengusaha ini juga menekankan kepada Pemkot Surabaya bersama PT SO tidak lagi memunculkan wacana yang sama dalam pembahasan RAPBD tahun depan.

"Soal konversi ke listrik dan lain-lain, juga harus benar-benar bisa dilaksanakan sesuai rencana, karena komisi C akan terus menyoroti penggunaan anggaran ini," tambahnya.

Sebelumnya, lanjut Awey, kan memang sudah terbangun buffer zone yang dibuat PT SO, tetapi masih dinilai kurang, maka muncullah permintaan anggaran untuk pembangunan buffer zone ring kedua yang saat ini sudah tercantum di APBD 2017, jangan sampai nanti ada buffer zone ring ketiga.

Untuk diketahui, beberapa hari sebelum RAPBD 2017 di sahkan, menyatakan keberatan dengan anggaran pembangunan buffer zone oleh Pemkot Surabaya ini, meski mengakui bahwa sebenarnya tidak ada masalah bila Pemkot bersikeras tetap membangunnya.

"Karena memang sudah ada di RTRW. Juga sudah memenuhi beberapa aturan yang ada. Hanya saja, buffer zone yang telah dibangun oleh PT SO selama ini di dalam area seluas 37.4 hektar belum berfungsi secara optimal," terangnya, Jumat (25/11/2016)

Menurutnya, hal ini bisa dirasakan oleh warga sekitarnya dimana masih ada cairan lindi yg mengalir ke tambak warga dan bau menyengat masih dirasakan oleh warga. Karena belum berfungsi baik, Pemkot menganggarkan sejumlah dana guna pembebasan lahan untuk pembangunan zona penyangga.

"Nah seharusnya hal tersebut dapat dibicarakan kembali kepada PT SO agar biaya pembangunan buffer zone menjadi kewajibannya sementara pemkot hanya dibebani soal pembebasan lahan," imbuhnya.

Bahkan, Awey menilai bahwa biaya pembebasan lahan buffer zone ini terlalu tinggi. Terutama karena nilai appraisal (taksiran) harga tanah di lokasi TPA Benowo yang terlalu mahal.

"Logikanya, itu lahan sudah masuk RTRW sebagai kawasan RTH. Berarti kawasan disana sudah dikunci dalam RTRW sebagai RTH dan apalagi itu lahan dekat TPA. Siapa yang mau beli? Masa harga per meternya lebih dari Rp 1 juta ?" katanya.

Dia menyarankan agar Pemkot Surabaya mengkaji ulang klausul-klausul dalam kontrak BOT dengan PT SO sebagai pengelola TPA Benowo. Dia berharap kedua pihak duduk bersama membahas hal ini.

"Yang saya khawatirkan, kesan yang akan ditangkap oleh masyarakat bahwa guna mengatasi pencemaran lingkungan tersebut, Pemkot membantu PT SO dalam membangun buffer zone dengan biaya APBD," ujarnya.

Selain itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya ini juga mengatakan, pemkot seharusnya jeli melihat kondisi lahan disana yang sudah masuk dalam RTRW zona RTH sehingga dapat melakukan negosisasi harga dengan demikian ada penghematan dalam menggunakan uang rakyat. Harga beli tanah di lokasi TPA semestinya bisa ditekan.

"Jangan sampai kehilangan taring lah. Karena secara kalkulasi ekonomis, lahan untuk buffer zone TPA dengan harga segitu, saya kira sangat kemahalan apalagi peruntukannya hanya untuk RTH. Kecuali kalau Pemkot membangun perumahan di sana, atau rusunami. Masih ada nilai ekonomisnya dengan nilai beli Rp 1 jt an permeter2," katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni