SURABAYA (Mediabidik) - Kabar mengejutkan muncul dari Kabupaten Pamekasan, Madura. Sebab, DPRD Kabupaten Pamekasan akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Poligami. Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) yang juga berasal dari Madura, M Mahud.
"Sedang dibahas, dan DPRD Kabupaten Pamekasan tampaknya ngotot untuk segera mengesahkan," ucap mahud saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu(24/12).
Dikatakan Politisi dari F-PDIP DPRD Jatim ini bahwa saat ini raperda tersebut sedang dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Pamekasan-Madura
Lebih lanjut pria asli kelahiran Madura ini menyampaikan, dia merasa terkejut dengan adanya raperda tersebut. Meski demikian, Mahud enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait Raperda Poligami.
"Karena kami juga belum mengetahui seperti apa isi raperda itu. Jadi masih belum tahu, apakah juga akan berlanjut hingga ke Jawa Timur, atau tidak,"ujar Mahud.
Meski demikian, Mahud meminta agar para anggota dewan yang ada di Pamekasan memiliki kajian yang mendalam terkait perda itu. "Intinya jangan sampai dalam memutuskan, atau membuat kebijakan publik tanpa didasari kajian yang ilmiah, dan mendalam,"kata Mahud. (rofik)
Comments
Post a Comment