SURABAYA(Mediabidik) - Prihatin atas posisi kedua penderita HIV/AIDS tertinggi di Indonesia, DPRD Jatim menyiapkan perda HIV/AIDS yang akan dimulai pembahasannya pada tahun 2017 mendatang.
Menurut anggota Komisi E DPRD Jatim, dr. Benyamin Kristianto,Mars mengatakan perda ini sebenarnya sudah direncanakan di tahun 2016 untuk dibuat namun pembahasannya akan dimulai diawal tahun 2017.
"Perda ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan atas peringkat 2 tertinggi di Indonesia. Ini menjadi perhatian serius kami dalam penanggulangan HIV/AIDS di Jatim," kata dr.Beny saat di temui di ruang kerjanya Selasa (27/12).
Politisi dsari Partai Gerindra Jatim dan sekaligus berprofesi dokter ini mengatakan dalam perda ini nantinya untuk pelaksanaannya lebih ditekankan dalam pencegahannya. "Kalau pengobatan sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit dengan menyediakan ruang khusus," terangnya.
Sedangkan untuk pencegahan, sambung Benyamin, nantinya lebih memanfaatkan SKPD terkait untuk terjun langsung berinteraksi dengan masyarakat akan bahayanya HIV/AIDS. " Misalnya dinas sosial akan mensosialisasikan ke ibu-ibu PKK atau sejenisnya. Lalu disekolah-sekolah melalui Dispora ataupun melalui Badan Pemberdayaan Perempuan Jatim. Pokoknya bekerja maksimal pencegahan penyebaran HIV/AIDS di Jatim,"tutupnya.
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu saat di Jatim menghadiri Peringatan Hari AIDS Sedunia tahun 2016 di Gedung Negara Grahadi , Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebut hingga September 2016 tercatat penderita HIV di Jatim sebanyak 17.194 jiwa yang berhasil ditemukan dan menduduki peringkat ke 2 setelah DKI dan Papua.
Dari data tersebut, diketahui juga jumlah kasus AIDS yang dilaporkan tertinggi adalah pada ibu rumah tangga (10.626), tenaga non profesional/karyawan (9.603), wiraswasta (9.439), petani/peternak/nelayan (3.674), buruh kasar (3.191), penjaja seks (2.578), PNS (1.819), dan anak sekolah/ mahasiswa (1.764). (rofik)
Comments
Post a Comment