Skip to main content

Tahun 2019, Pemkot akan Ambil Alih Hi Tech Mall dan TRS

SURABAYA (Mediabidik) – Rencana pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk mengambil alih Hi Tech Mall atau THR Mall yang berada di Jalan Kusuma Bangsa  akan segera terealisasi. Pasalnya, seiring dengan akan habisnya masa sewa PT Sasana Boga (SB) pada tahun 2019 mendatang.
          
Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan M.Taswin,"Kami sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan PT Sasana Boga. Begitu pada tahun 2019 masa kontraknya habis, langsung  kami ambil alih," tegas  M. Taswin.
          
Setelah pusat perbelanjaan komputer dan laptop ini, masih lanjutnya, Pemkot Surabaya berencana menjadikan tempat tersebut terintegrasi dengan  THR dan TRS. 

"Kemungkinan akan dijadikan sebagai tempat kebudayaan dan kesenian. Soal detailnya, masih disusun," katanya di Balai Kota.
          
Terkait dengan nasib penyewa stan di Hi-Tech Mall pasca pengambilalihan, Taswin mengatakan itu nanti bisa dibicarakan lebih lanjut. "Saya tidak bisa ngomong lebih banyak karena grand desain saja belum ada. Yang pasti kami juga akan memperhatikan nasib penyewa stan di sana," katanya
          
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Tanah dan Rumah Kota Surabaya MT  Ekawati Rahayu mengatakan kontrak kerja sama dengan PT Sasana Boga berakhir pada tahun 20I9 dan tidak ada perpanjangan lagi. "Pada perjanjian  yang pertama, sewanya selama 20 tahun. Setelah itu diperpanjang lagi selama 10 tahun dan berakhir 2019," tegasnya.
          
Dengan  habisnya perjanjian tersebut, masih lanjutnya, " Maka Hi Tech Mall akan menjadi milik pemkot.  Sebab, perjanjiannya adalah BOT (build, operate, and transfer), dimana bangunan yang dibangun PT Sasana boga akan diserahkan ke pemkot, termasuk pengelolaannya,"pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni