Skip to main content

Armudji akan Klarifikasi Keabsahan Surat PAW ke DPC Hanura

SURABAYA (Mediabidik) -Polemik di internal partai Hanura Surabaya kian meruncing, setelah beredar surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota Fraksi Handap Eddi Rahmat. Surat PAW yang diajukan oleh DPC Hanura Surabaya, tertanggal 10 November 2016 lalu, ditanda tangani oleh Ketua DPC Hanura Wisnu Wardhana, telah diterima oleh pimpinan DPRD kota Surabaya.

Ketua DPRD Surabaya, Ir. Armudji membenarkan jika surat permohonan PAW sudah diterimanya. Namun untuk menindaklanjuti surat PAW politisi asal partai Hanura, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi kebenarannya ke yang bersangkutan termasuk pengurus DPC Hanura Surabaya.

"Saat Wisnu Wardhana lagi ada masalah, sehingga kita perlu menanyakan ke pengurus DPC Hanura dan Eddi Rahmat. Kita pertemukan untuk klarifikasi kebenarannya," ungkap Armudji, usai sidang Paripurna di gedung DPRD kota Surabaya, Selasa(22/11/2016).

Klarifikasi nanti, Akan dilakukan di Badan Musyawarah (Banmus) agar semua pimpinan DPRD mengetahui proses surat permohonan PAW Eddi Rahmat. Sementara isi klarifikasi, menurut Armudji, terkait aturan partai tentang keabsahan tanda tangan Ketua partai yang kini tersangkut masalah hukum.

"Saat ini, Wisnu kan tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan. Lalu bagaimana tanggapan partai soal tanda tangan Wisnu sebagai Ketua DPC Hanura terkait surat PAW. Jika partai menganggap sah, ya kita akan lanjutkan proses PAW," imbuh Armudji.

Hal itu dibantah Eddi Rahmat mengatakan,  SK dari DPD Hanura atas persetujuan DPP yang diterima guna menduduki kekosongan posisi ketua DPC  Hanura menggantikan Wisnu Wardhana.

"Saya dipercaya menjadi wakil sekretris DPD Hanura jatim pada tanggal 20 Oktober 2016 sesuai SK DPP. Bahkan surat pengajuan pengunduran diri kepada DPD dari jabatan wakil ketua DPC di tanggal itu kami kirimkan," papar anggota Komisi B DPRD kota Surabaya ini, Selasa (22/11), saat ditemui di gedung DPRD kota Surabaya.

Eddi menambahkan, kemungkinan sekretaris DPC Hanura Surabaya belum menerima surat pengunduran tersebut. Eddi juga mengaku telah mengantongi SK dengan persetujuan DPP sebagai Plt Ketua DPC Hanura Surabaya.  "SK  dengan nomor SKEP/154/DPD-HANURA/X/2016 itu telah kami terima, dan sosialisasi pada PAC Hanura telah mendapat dukungan 21 PAC yang hadir saat itu," ujarnya.

Artinya apa lanjut Eddi, penunjukan Plt Ketua Hanura itu telah mendapat dukungan dari separuh lebih PAC dan telah memenuhi korum."Yang membuat SK DPC itu DPD, jadi pengunduran diri kan harus ke DPD, mungkin tembusannya yang belum diterima di DPC, jadi saya tidak tahu sampai apa gak di DPC," imbuhnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni