Skip to main content

Program RSDK Pemkot Tidak Berpihak Pada Warga Miskin

SURABAYA (Mediabidik) - Program RSDK (rehabilitasi sosial daerah
kumuh) atau bedah rumah yang digaungkan oleh Walikota Tri Rismaharini ternyata tak secara keseluruhan menyentuh masyarakat miskin yang ada di kota Pahlawan ini.

Buktinya ini terjadi pada Indah (37), warga jalan Kenjeran IV   RT 2 RW 2, Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Dengan kondisi rumahnya yang nyaris roboh, yang bersangkutan tetap bertahan  menempati rumah tersebut. Padahal bila dilihat dari depan, terlihat jelas kayu
rumah penyangga rumah itu sangat miring, bahkan bisa dikatakan sangat
membahayakan tak hanya bagi keluarga bu Indah tetapi juga bagi warga
di lingkungan padat penduduk tersebut.

Ironisnya belum ada perhatian atau bantuan dari pemkot Surabaya khususnya Dinas Sosial terkait masalah tersebut. Padahal sebelumnya pengurus kampung (RT setempat) sudah mengajukan permohonan bantuan ke Dinsos Surabaya, sayangnya, hingga saat ini belum ada perhatian sama sekali dari Pemkot Surabaya.

" Sudah ada yang mengusulkan, tapi nggak direspon sama sekali. Padahal, saya baca koran maupun lihat televisi, sudah banyak yang dapat bantuan," ujar Indah lirih, Selasa (1/11).

Lanjut Indah, beberapa tetangga juga pengurus RT/RW sudah mencoba
mengusulkan, agar diperhatikan oleh Pemkot Surabaya melalui dinas yang ditunjuk (red-Dinas Sosial). Informasinya, banyak warga mengeluhkan persoalan ini, karena dinas tidak mau memproses, dengan alasan
lahan tersebut berdiri di wilayah instansi lain. Karena rumah tersebut berada di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Berdasarkan Perwali Nomor 41 Tahun 2015, tidak disebutkan jika warga
harus meminta rekomendasi kepada PT KAI. Dalam perwali tertulis, masyarakat Surabaya yang berhak mendapatkan bantuan adalah yang betul-betul membutuhkan dan berdasarkan usulan atau aspirasi masyarakat kampung itu sendiri.

Di antaranya keluarga miskin, berdomisili di lahan itu dengan
dikuatkan KTP, kondisi rumah tidak layak huni ( korban kebakaran bencana,red) surat pernyataan rumah/tanah tidak dalam sengketa, belum penah dapat bantuan dan direkom RT/RW dan lurah.

"Mestinya Ibu Indah ini masuk kriteria, tapi kok tidak mendapatkan haknya. Padahal dia warga Surabaya, dan sudah taat pajak," ujar Hartono, tetangga dari Indah.

Sementara anggota Komisi D DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi ketika dikonfirmasi meyayangkan, jika masyarakat Surabaya yang seharusnya berhak mendapatkan program RSDK, terganjal aturan dimana masyarakat harus mendapatkan surat pernyataan jika rumah tersebut berdiri di lahan
lain, semisal di lahan PT KAI.

"Saya katakan, program RSDK ini tidak memihak ke rakyat kecil. Karena
memang, rumah-rumah warga yang berdiri di lahan PT KAI, Lurah setempat
tidak mau tanda-tangan. Akibatnya Dinsos tidak mau merespon," ujar
Anugrah, Selasa (1/11).

Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, padahal sudah jelas tidak disebutkan dalam Perwali itu klausul bahwa harus menyertakan surat tanah. Yang tertulis, jika warga harus menyertakan surat pernyataan bahwasannya tanah tidak dalam sengketa.

"Kalau kemudian lahan diduga milik PT KAI. Warga tidak harus meminta
ijin PT KAI, cukup dengan membuat surat jika sudah menghuni puluhan
tahun. Toh, selama menempati di lahan itu, tidak pernah ada pengusiran
dari PT KAI. Tapi kenapa Dinsos maupun UKM, kok justru meminta warga
meminta rekom PT KAI," tandasnya.

Dicontohkan olehnya, ketika pemkot melalui Dinas PU Bina Marga dan
Pematusan (DPUBMP) tidak mempersoalkan ketika membangun
saluran/gorong-gorong, paving jalan di dalam kampung. Namun tidak dengan progam RSDK, dimana warga dipusingkan dengan menyertakan surat
dari PT KAI.

"Nggak ada itu paving ataupun saluran, pengurus minta ijin PT KAI. Dan
tidak pernah ada persoalan. Nah, ini ada apa? Padahal antara Dinas PU dan Dinas Sosial, sama-sama instansi di bawah satu atap Pemkot Surabaya. Jangan-jangan, ini Dinsos dengan PT KAI ada permainan  untuk program bedah rumah ini," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni