Skip to main content

Prioritaskan Kebutuhan Darah dan Pendampingan Bagi Ibu Hamil

SURABAYA (Mediabidik) -  Dalam menekan angka kematian ibu hamil semakin menurun di Surabaya Dinas Kota Surabaya mengandeng sejumlah rumah sakit menjalin komitmen bersama layanan darah bagi ibu hamil. Tahun lalu, ada 38 kasus kematian ibu hamil. Tahun ini, hingga awal November, kematian ibu hamil berada pada angka 28 kasus. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita di sela-sela acara Launching Program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di balai RW II Kelurahan Sidosermo, Rabu (9/11).

Menurut Febria, kematian ibu mayoritas disebabkan pendarahan saat proses persalinan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemkot menggandeng sejumlah rumah sakit menjalin komitmen bersama layanan darah bagi ibu hamil. Adapun beberapa pihak yang menandatangani nota komitmen bersama ini antara lain Dinkes Surabaya, UTD PMI Kota Surabaya, RSUD dr Soetomo, RSU Haji, RS Unair, RSUD Bhakti Dharma Husda, RSUD dr Soewandhie, RSU Adi Husada Undaan Wetan, RS Husada Utama, RS Premier, RSI Jemursari, RSK Vinsentius A Paulo (RKZ), RS Mitra Keluarga, RS Siloam dan National Hospital. Melalui komitmen bersama ini, para pihak sepakat memprioritaskan kebutuhan darah bagi ibu hamil.

Layanan darah bagi ibu hamil ini merupakan bagian dari program 1.000 HPK. Teknisnya, seorang ibu hamil wajib didampingi empat pendonor dengan golongan darah yang sama. Tentunya, kualitas darah pendonor telah melalui pemeriksaan sehingga aman bagi ibu hamil. Para pendonor yang berminat membantu ibu hamil dapat mendaftarkan diri di 63 puskesmas di Surabaya.

"Jadi saat proses persalinan, bilamana sang ibu membutuhkan darah sudah tidak perlu repot mencari sumbangan darah," terang pejabat yang akrab disapa Fenny ini.

Terkait program utama 1.000 HPK, Fenny melanjutkan, sasaran utamanya yakni calon pengantin usia produktif. Pemkot mendapatkan data calon pengantin dari Kementerian Agama. Selanjutnya, para calon pengantin tersebut difasilitasi pendampingan. Jangka waktu pendampingan mulai jelang pernikahan hingga memiliki anak usia 2 tahun. Kendati demikian, pendampingan ini bukan merupakan paksaan, melainkan kesepakatan dua belah pihak.

Selama pendampingan, mereka akan mendapat materi pengetahuan kesehatan reproduksi. Serta dibekali persiapan fisik dan psikis untuk menghadapi perkawinan. Saat hamil, sang calon ibu akan diikutkan kelas khusus bagi ibu hamil. Dalam kelas ini akan diajarkan bagaimana cara merawat kehamilan dan cara mengasuh anak.

"Sebelum hamil dan saat hamil, sang ibu akan terus dipandau kondisi kesehatannya. Salah satu caranya yaitu dengan serangkaian pemeriksaan kesehatan mulai tes HIV-AIDS, hepatitis, tokso dan sebagainya," urai pejabat yang merangkap sebagai Plt Direktur RSUD dr Soewandhie ini.
Fenny menambahkan, setelah melahirkan, sang ibu akan dilatih inisiasi menyusui dini (IMD). Pemberian ASI eksklusif sampai bayi usia 6 bulan dan dilanjutkan hingga usia 2 tahun. "Dengan konsep seperti ini, program 1.000 HPK kelak akan menghasilkan generasi yang lebih berkualitas," katanya.

Program pendampingan calon pengantin sudah mulai berjalan sejak awal Oktober 2016. Total sudah ada 315 pasangan yang mengikuti program ini secara intensif. Untuk mensukseskan program 1.000 HPK, Dinkes berkoordinasi dengan seluruh puskesmas yang kemudian melatih para kader. "Kader-kader inilah yang membantu pemkot turun memberikan pendampingan bagi para calon pengantin. Tanpa peran kader, kita tidak mungkin menjalankan program ini secara sukses," imbuh Fenny.

Hal senada disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekkota Surabaya, Eko Haryanto. Menurut Eko, peran kader kesehatan sangat krusial dalam program 1.000 HPK. "Sukses tidaknya program ini bergantung pada para kader. Untuk itu, kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya mengucapkan terima kasih atas semangat dan sumbangsih para kader kesehatan," pungkas mantan Kepala Dinas Sosial Surabaya ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni