Skip to main content

Pemkot Manfaatkan Program SMS Untuk Sertifikasi Asset

SURABAYA (Mediabidik) - Program Sertifikasi Massal Swadaya (SMS) yang di gagas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang melalui BPN RI, memberi kesempatan kepada seluruh warga Surabaya, untuk menikmati kemudahan sertifikasi tanah mereka melalui BPN, program tersebut juga dimanfaatkan oleh pemkot Surabaya untuk mensertifikasi seluruh aset miliknya.

Saat ini sudah ada kurang lebih 40 aset pemerintah kota Surabaya yang sudah tersertifikasi, khususnya fasum fasos milik pemerintah kota Surabaya.

Aminudin sekertaris Dinas Penggelolahan Bangunan dan Tanah (DPTB) pemkot Surabaya mengatakan, " Saat ini ada 40 an aset yang disertifikasi, ada tersebar di Surabaya, yang utama adalah fasilitas umum, misalnya sekolah, taman, puskesmas dan gedung-gedung pemerintah, " terangnya, Kamis (17/11).

Dia menambahkan, " Dan semua sudah dalam proses, sekarang kan prosesnya lebih cepat, karena pemerintah kota dan BPN sudah ada kerjasama dan kita sudah sering mengadakan rapat, terkait aset pemkot sendiri banyak, terutama tanah ganjaran atau BTKD, dan sudah kita lakukan pengamanan, baik pengamanan fisik maupun administrasi, kalau nanti ada komplain dengan warga akan kita selesaikan, tergantung komplainnya tentang apa." jelasnya.

Hal senada disampaikan Samsul Bahri Kasi Pengaturan dan Penataan Pertanahan (P3) BPN II Surabaya, " Di wilayah BPN II sudah banyak aset Pemkot yang sudah proses sertifikasi,  terakhir yang diajukan untuk sekolah-sekolah, diantaranya SMAN 19, SMPN 15 sertifikatnya sudah jadi dan sudah terdaftar, " kata Samsul.

Dia melanjutkan," Karena selama ini semua kepala sekolah juga bingung, karena sekolah mereka belum bersertifikat,  karena itu aset pemkot jadi sertifikatnya atas nama pemkot, cuman mereka nanti diberi copyan, jadi mereka bisa mencatat kalau tanahnya sudah bersertifikat, " jelasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni