SURABAYA (Mediabidik) - Keseriusan Kejaksaan Negeri Surabaya dalam membongkar kasus korupsi didalam PD Pasar Surya mendapat apresiasi positif dari pedagang pasar Wonokromo, apresiasi itu bukan tanpa sebab, semenjak kasus korupsi PD Pasar Surya diambil alih kejaksaan negeri Surabaya, sudah ada dua dari empat tersangka yang dijebloskan ke rutan Medaeng.
Padahal sebelumnya sikap para pedagang sangat pesimis dan apatis dengan penanganan kasus tersebut, itu disebabkan, karena sebelum diambil alih Kejari Surabaya, kasus tersebut ditangani oleh Polrestabes Surabaya, seluruh keterangan serta barang bukti sudah diserahkan semua ke penyidik Polretabes, namun kenyataannya kasus tersebut berhenti ditengah jalan, dengan alasan semua berkas hilang.
Busyiri Kordinator Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (KPPSS) mengatakan," Sebelumnya, kami para pedagang sangat apatis dengan penanganan kasus tersebut, karena sebelumnya kasus tersebut ditangani Polrestabes, semua keterangan saksi dan barang bukti kita serahkan semua, kenyataannya kasus tersebut berhenti ditengah jalan, alasanya semua berkas hilang."terannya.
Busyiri juga menambahkan," Kami berharap penegakan hukum mengenai penyelewengan di PD Pasar Surya tidak hanya berhenti sampai disini, namun harus masuk ke yang lebih besar lagi, karena penyelewengan di PD Pasar sudah sangat masiv,"terangnya.
Lanjut Busyiri," Semoga tersangka lainnya, yang juga ikut menilep (selewengkan) uang pedagang dengan modus yang sama juga ditahan. Kemudian bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap penyelewengan yang lebih besar lagi," harapnya.
Perlu diketahui, semenjak kasus tersebut diambil alih Kejaksaan Negeri Surabaya sudah ada dua orang dari empat tersengka yang ditahan di rutan Medaeng Surabaya, diantaranya Kepala Keuangan pasar Wonokromo serta kepala pasar Pasar Kembang, kini tinggal dua orang lagi yang masih menjalani proses pemeriksaan yaitu, Pasar Keputran Selatan dan pasar Baba,an Baru.(pan)
Comments
Post a Comment