Skip to main content

Komisi E Jatim Nilai Tenaga Honorer SMA/SMK Tidak Bisa Jadi PNS

SURABAYA(Mediabidik) - Jika sebelumnya tenaga honorer daerah (honda) mendapat prioritas untuk diangkat sebagai PNS, namun kali ini mereka harus mengikuti tes rekrutmen untuk masyarakat umum. Termasuk para tenaga honda atau lepas di SMA/SMK yang pengelolaannya sekarang diambil alih Pemprov Jatim.
   
Ketua Komisi E DPRD Jatim dr. Agung Mulyono menegaskan jika Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tidak lagi bisa mengangkat tenaga honda sebagai PNS. Selain tidak ada alokasi anggaran di APBN sekaligus data base honda sudah tidak berlaku. Karenanya bagi tenaga honda dan lepas yang saat ini mengajar SMA/SMK tidak bisa secara otomatis jadi PNS.
   
"Jika sebelumnya para honda yang masuk database secara otomatis dapat diangkat PNS, untuk sekarang sudah tidak dapat lagi. Dan ini dikuatkan dengan Surat Edaran Mendagri nomor 814.1/169/SJ tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer. Otomatis mereka harus mengikuti layaknya tes untuk masyarakat umum dalam rekrutmen CPNS,"tegas Agung saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (2/11).
  
Apalagi, ditambahkannya sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN)  bupati/walikota dilarang mengangkat tenaga honorer. Itu berarti tenaga pengajar di SMA/SMK haruslah PNS. Dengan begitu mereka yang akan mengajar di SMA/SMK dituntut untuk mengikuti tes rekrutmen PNS.
   
Politisi Partai Demokrat Jatim ini menambahkan bahwa atas hasil komunikasi ini, maka Pemprov Jatim dan DPRD Jatim kini sedang mencarikan solusi untuk gaji para tenaga honorer pasca akhir 2016. Kalau sekarang menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOPDA), maka per Januari 2017 harus ada penggantinya. Adapun keberadaan mereka jumlahnya sampai ratusan orang.
 
"Mereka ini butuh makan dan menghidupi keluarga, Karenanya kami disini akan mencari solusi khususnya untuk tenaga honorer. Untuk itu kami segera bertemu dengan Kadindik Jatim untuk berbicara soal kesejahteraan tenaga honda. Bukan saja soal guru tetapi juga tenaga yang jaga sekolah serta tenaga kebersihan," tegasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni