Skip to main content

Komisi D, Desak Pemprov Jatim Realisasikan Pabrik Pengolahan Limbah B3

SURABAYA (Mediabidik) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim meminta kepada Pemerintah Provinsi Jatim untuk segera merealisasikan pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Terkait lokasi pabrik, Dewan tidak mempersoalkannya.
      

"Pemprov harus segera merealisasikan pembangunan pabrik B3. Ini sangat penting agar limbah-limbah B3 yang ada di Jawa Timur ini bisa dikontrol," ucap Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim .
      

Habib Mahdi ,SE,SH Wakil Ketua Komisi yang membidangi Pembangunan ini menegaskan  bahwa hal penting yang perlu diperhatikan adalah antisipasi hal-hal yang juga kemungkinan berdampak pada kepentingan sosial. 
     

"Jangan sampai terjadi di tengah-tengah pembangunan ada penolakan di masyarakat sehingga menjadi gejolak. Maksudnya mengurusi masalah limbah, malah memunculkan masalah lain. Jangan sampai itu terjadi. Ini diperlukan sosialisasi ke masyarakat," tegas Habib Mahdi saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (2/11)..
    

Bahkan menurut politisi PPP ini bahwa  jika ada pabrik pengolahan limbah B3 yang didirikan pihak swasta, itu lebih baik. Pasalnya, dengan banyaknya pilihan akan memacu peningkatan layanan pabrik pengolahan B3 milik pemerintah. 
       

"Dengan adanya persaingan, pabrik-pabrik pengolahan limbah tidak awut-awutan. Jadi nanti masing-masing akan berusaha memberikan layanan terbaiknya. Sebab kalau tidak sesuai prosedur, limbah B3 ini sangat berbahaya terhadap lingkungan," tegas  Sekretaris F-PPP DPRD Jatim tersebut.
     

Di tambahkan Habib Mahdi dengan adanya pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 ini bisa membantu perusahaan di Jatim tidak perlu jauh-jauh membuang limbahnya, sebab banyak perusahaan di Jatim terutama BUMD milik Pemprov Jatim selama ini mengeluhkan soal pengeluaran biaya terlalu mahal untuk membuang limbah B3 ke Cileungsi Bandung. Oleh karena itu solusi untuk keluhan dari perusahaan ini harus dilakukan secepatnya oleh pemprov dengan membangun pabrik pengolahan limbah B3 tersebut.
       

"Solusi pembangunan pabrik B3 ini harus direalisasikan, maka itu dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang sejumlah SKPD terkait untuk membahas progres pembangunannya," tegasnya,
     

sementara itu terkait tempat pabrik limbah pengolahan limbah B3 yang rencananya dibangun di Mojokerto, ia meminta pemprov tidak terlalu memaksakannya. Alasannya, karena masih ada warga Dawar blandong Mojokerto yang menolak rencana tersebut. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni