Skip to main content

Isa: Pungli Terjadi Akibat Ketidak Pekaan Diknas Tentang Kebutuhan Sekolah

SURABAYA (Mediabidik) - Pungutan berkedok infaq di SMP Negeri 52 Surabaya, mendapat sorotan dari lembaga Hotline Pendidikan Surabaya.

Isa Anshori Direktur Hotline Pendidikan Surabaya menyatakan, dugaan pungli di sekolah-sekolah sebenarnya telah berlangsung lama. Bahkan pungli tersebut kadang di butuhkan oleh pihak sekolah.

Bukan hanya terjadi di SMPN 52 saja, namun pihaknya melihat, pungli disekolahan terjadi juga di sekolah lainnya, dalam bentuk apapun. Memang sulit dibuktikan karena pungli ini dilakukan oleh paguyuban walimurid atau komite sekolah, tanpa melibatkan pihak sekolah secara langsung.

"Pungli bervariasi, mulai infaq hingga sumbangan sukarela. Pungli ini sudah lama karena ada sekolah yang membutuhkannya," ungkap Isa Anshori, Jumat (11/11/2016).

Menurut Ia, maraknya pungutan sekolah, akibat ketidak-pekaan Dinas Pendidikan (Diknas) kota Surabaya tentang kebutuhan pendidikan minimal bermutu.

"Bukankah standard biaya yang dilakukan Diknas adalah standard tahun 2010, Padahal seiring dengan berjalannya tahun berjalan, tuntutan Diknas terhadap kebutuhan sekolah juga semakin tinggi," ungkapnya.

Isa mencontohkan, Tuntutan perkembangan, Diknas mewajibkan sekolah harus mengikuti ujian dengan menggunakan Computerized Based Test (CBT), namun Diknas belum mengalokasikan biaya pengadaan fasilitas penunjangnya.

"Wajar, jika Diknas menutup mata atas berbagai pungutan itu tanpa mau bertindak. Karena dalam konteks memenuhi tuntutan kebutuhan sekolah, Diknas tidak mensuportnya. Kalau seperti ini, Sekolah mendapatkan anggaran dari mana?, ya pasti dengan mencari sumber dana lain berupa iuran sukarela yang wajib, apapun bentuknya, termasuk infaq," urai Isa.

Posisi dilematis ini yang seharusnya dimaklumi oleh seluruh kalangan, baik di internal sekolah maupun di luar sekolah dan Diknas. Isa menambahkan, ditengah tuntutan kebutuhan pendidikan, Pihak sekolah harus pandai menyiasati untuk mencari sumber pendapatan. Asal dipergunakan dengan benar dan tidak disalah gunakan.

"Sumbangan berdalih infaq, itu adalah upaya. Untuk itu kalau tidak mau ada pungutan, pemerintah harus menambah alokasi anggaran pendidikan. Saya juga meminta Dewan, khususnya Komisi D tidak menutup mata atas kondisi ini. Sudah saatnya Komisi D mendorong perbaikan alokasi biaya pendidikan untuk Bopda(Biaya Operasional Daerah), jika ingin menghapus pungutan sekolah," pungkas Isa.

Sementara itu, terpisah, pasca ramai dibicarakan pungutan wajib berupa infaq di SMPN 52 Surabaya, yang mendapat protes dari walimurid beberapa waktu lalu, akhirnya di evaluasi kembali oleh pihak paguyuban walimurid, komite sekolah dan kepala sekolah SMPN 52 Surabaya. Informasi yang berkembang, dana infaq tersebut dikembalikan ke masing-masing walimurid SMP Negeri 52 Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni