Skip to main content

Inspektorat Mulai Usut Kasus PKL Jemursari

SURABAYA (Mediabidik) - Polemik  relokasi PKL Jemursari VIII Surabaya, antara Lurah dengan Ketua LKMK Kelurahan Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo, mulai menuai kejelasan, dari hasil rapat kordinasi  tanggal 3 November 2016 di kantor Kecamatan Wonocolo  yang dihadiri oleh, Camat Wonocolo, Lurah Jemur Wonosari, Dinkop &UMKM, PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Kasatpol PP, Kabag Pemerintahan dan Otoda, Polsek Wonocolo, Danramil Wonocolo dan Ketua LKMK Jemur Wonosari, menyimpulkan Lurah dan Camat tidak boleh ikut campur masalah PKL, karena lahan tersebut bukan milik pemkot melainkan milik pengembang.

Nurul Muzayanah Lurah Jemur Wonosari mengatakan,"Dari hasil rapat kordinasi penataan PKL kemarin itu, Kepala Dinas Koperasi meminta saya dan pak Camat untuk tidak ikut campur masalah PKL, karena status tanahnya bukan milik Pemkot Surabaya, melainkan milik pengembang," ungkap Lurah Jemur Wonosari Nurul Muzayanah.

Masih menurut Lurah Jemur Wonosari," Yang saya sesalkan ini kan, masalah murni relokasi PKL,tapi waktu hearing di DPRD Surabaya Ketua LKMK, malah melebar membahas masalah pribadi saya yang aneh – aneh dan bahkan, tudingan yang dilontarkan  itu tidak benar, itu kan sama saja penyemaran nama baik dan itu kan bisa dipidanakan,"tambahnya.   

Tempat terpisah Camat Wonocolo Dodot Waluyo saat dikonfirmasi membantah, terkait surat perintah untuk membongkar  sendiri bangunan PKL di Jalan Jemur Sari VIII,"saya tidak suruh bongkar mas, Cuma penataan saja kok," tandas Dodot Waluyo Camat Wonocolo.

Ada dugaan bahwa, Camat Wonocolo Dodot Waluyo telah melakukan kebohongan public, sebab dari hasil resume rapat hari Jumat tgl 21 Oktober 2016 jam 09.00 Wib di Aula Kecamatan Wonocolo, salah satunya hasil resume adalah, bangunan PKL di jalan Jemursari VIII, yang sudah ada dan terbangun harus dibongkar sendiri, setelah pembentukan panitia relokasi , untuk menentukan tindakan selanjutnya.

Sementara Kepala Inspektorat kota Surabaya Sigit Sugiharsono mengatakan," Masalah tersebut sudah kita tangani, sekarang masih dalam proses, kita sudah panggil Ketua LKMK dan Camat, dan perintah tersebut dari langsung dari walikota, berdasarkan laporan dari salah satu warga,"terangnya.

Berdasarkan Informasi, polemik itu terjadi bearawal dari kesepakatan antara Lurah, Ketua RW dan LKMK yang berencana merelokasi dua PKL yang berada di depan SMAN 10 untuk dipindah ke lahan Fasum milik pengembang yang ada dilingkungan RW 10 Kelurahan Jemur Wonosari Surabaya, namun ditengah jalan Lurah berubah pikiran dan membatalkan rencana relokasi tersebut. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni