Skip to main content

Gus Sholah dan KH Hasyim Siap Jadi Penjamin Mantan Sekda Gresik

SURABAYA (Mediabidik) - Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang, KH Sholahuddin Wahid dan Pengasuh Ponpes Al Hikam Malang, KH Hasyim Muzadi meminta Kejari Gresik supaya mengabulkan permohonan keluarga mantan ketua PCNU Gresik yang juga mantan Sekda Kab Gresik, KH Husnul Khuluq supaya statusnya penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.
        
"Pihak keluarga sudah memohon, dan sekarang kami berdua juga memohon serta siap menjadi penjamin Husnul Khuluq kalau Kejari Gresik khawatir dia akan kabur," tegas Gus Sholah sapaan akrab Sholahuddin Wahid saat ditemui di Surabaya, Rabu (23/11).
      
Adapun Pertimbangan Gus Sholah dan Kiai Hasyim mau menjadi penjamin lantaran kasus hukum yang menimpa Husnul Khuluq terkesan dipaksakan dan unsur kriminalisasinya sangat kuat. "Apa yang dilanggar Husnul Khuluq juga tidak jelas. Apalagi PT Smelting sudah membayar uang retribusi sewa perairan laut ke Kasda tapi  dikembalikan sampai dua kali, lalu kemudian diperkarakan ke Polda Jatim," ungkap adik kandung Alm Gus Dur ini.
         
Diakui Gus Sholah, penegakan hukum yang dilakukan Polda Jatim dalam menangani kasus Husnul Khuluq jelas tak sejalan dengan harapan Presiden RI, Jokowi. "Harusnya kalau sudah ada inisiatif mengembalikan, ya kasus ini tidak diteruskan. Apalagi Sekda itu hanya menjalankan perintah Bupati," dalih mantan anggota Komnas HAM ini.
        
Ia juga mengkritik pasal dakwaan yang digunakan penyidik kepolisian karena sudah di luar kewenangan Sekda. "Sesuai Perda dan SK Bupati, besaran retribusi sewa perairan itu 300/meter/tahun dikalikan luas sehingga ketemu angka 1,3 miliar. Tapi polisi justru menggunakan besaran 500/meter/tahun dikalikan luas sehingga ada selisih 200 yang kemudian dijadikan bukti kerugian negara, " tambah Gus Sholah.
        
Senada kuasa hukum Husnul Khuluq, HadibMulyo Utomo  menegaskan bahwa kasus ini sengaja dipaksakan dan ingin mengkambing hitamkan Husnul Khuluq bersama dua tersangka lain yaitu Dukut Imam Widodo dan Syaiful Bahri dari pihak PT Smelting Gresik. "Kasus ini tidak ada upaya melawan hukum atau kerugian negara karena sudah dibayar tapi dikembalikan oleh Pemkab Gresik kemudian diperkarakan," jelas Hadi.
        
Diakui Hadi, kasus ini terjadi pada tahun 2006 saat Husnul Khuluq menjabat Sekda Kab Gresik. Namun surat tagihan Dishub Gresik pada PT Smelting dilayangkan pada tahun 2015 dan sudah dibayar PT Smelting melalui Dukut Imam Widodo tapi kemudian dikembalikan oleh Dishub Gresik. Bahkan pada tahun 2016 dibayar kembali oleh Dukut sebesar 2 miliar namum dikembalikan lagi oleh Kasda Gresik.
       
"Kuat dugaan penolakan Pemkab Gresik menerima pembayaran dari PT Smelting ini karena ada unsur kesengajaan ingin mengkriminalisasi Husnul Khuluq yang saat itu maju kembali dalam Pilkada Gresik tahun 2015 melawan petahana," beber Hadi.
        
Ia juga menjelaskan tarif retribusi sewa perairan sesuai Perda Gresik ditetapkan sebesar 300. Sedangkan besaran 500 itu hanya ditetapkan melalui perjanjian antara Pemkab Gresik dengan PT Smelting. "Perlu diingat dalam perjanjian itu yang masuk ke Kasda hanya 300. Sedangkan sisa 200 itu untuk biaya perbaikan sarana dan prasarana pelabuhan khusus atau kembali pada PT Smelting sehingga sejatinya tak ada kerugian negara," ungkapnya.
        
Terlebih dalam laporan LHP BPK tahun 2006, tidak ditemukan adanya kerugian negara. "Sebenarnya kami juga pernah dimintai tolong supaya kasus ini ditarik ke Mabes Polri karena banyak ditemukan unsur kejanggalan. Kalau pengajuan pengalihan status penahanan ini ditolak, ya kami akan lapor  ke Majelis Komisi Kejaksaan karena perkara ini sudah diambilalih kejaksaan," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni