SURABAYA (Mediabidik) – Masih banyaknya masyarakat yang belum tercover oleh pelayanan BPJS dikarenakan terbatasnya APBN dalam mengalokasikan anggaran bagi masyarakat tidak mampu, lewat BPJS, memaksa kab/kota se Jatim untuk mengalokasikan anggarannya guna membantu mereka yang tidak tercover dalam BPJS. Hal ini sebagai upaya untuk membantu si miskin yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ketika sakit.
Menurut Gunawan Anggota Komisi E yang membidangi Kesehatan menegaskan jika tidak semua warga tidak mampu alias miskin khususnya mereka yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dicover oleh BPJS. Pasalnya, selain mereka tidak memiliki NIK sebagai syarat untuk mendaftar BPJS, juga tidak memiliki uang untuk berobat. Maka solusinya kab/kota harus menganggarkannya sesuai kemampuan APBDnya.
"Di Jatim sendiri sudah mengalokasikan anggaran untuk mereka sekitar Rp30 miliar lewat APBD Jatim, dan kini sedang dirumuskan untuk proses pencairannya dan yang terpenting untuk pembayaran di rumah sakit nantinya dilakukan oleh pemerintah langsung ke rumah sakit yang merawat pasien tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya penyelewengan,"tegas Gunawan saat di temui di ruang kerjanya , Selasa (22/11) .
Politisi asal Fraksi PDIP ini menambahkan bahwa untuk saat ini pemerintah kab/kota yang melaksanakannya baru Kota Surabaya. Dimana prosedur pencairannya lewat Dinas Sosial (Dinsos). Dan kenyataannya masalah pasien miskin yang tidak tercover di BPJS di Surabaya tidak ada masalah. "Kami ingin kab/kota lainnya mencontoh Surabaya, meski anggaran yang disediakan tidak terlalu besar," Pungkas Pria asli Malang ini. (rofik)
Comments
Post a Comment