SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun Edi Rahmat telah dikukuhkan sebagai Plt Ketua DPC Hanura Surabaya, tidak menyurutkan niat Agus Santoso untuk me PAW Edi Rahmat. Dia tetap meminta kepada DPRD Surabaya untuk tetap melanjutkan proses permohonan PAW terhadap Edi Rachmat.
"Saya tidak akan pernah menarik apalagi mencabut permohonan PAW terhadap Edi Rachmat, dan saya sudah kembali meminta kepada DPRD Surabaya untuk memprosesnya," ucap Agus, setelah membaca pemberitaan di berbagai media terkait acara pengukuhan pengurus DPC dan Rakerda I DPD Hanura Jatim tadi pagi, Senin (28/11/2016)
Hal senada juga disampaikan Armuji Ketua DPRD Surabaya, jika pihaknya akan terus menindaklanjuti berkas permohonan PAW terhadap Edi Rachmat yang disampaikan DPC Hanura Kota Surabaya, karena belum ada pencabutan.
"Surat sudah masuk harus di tindak lanjuti, karena belum ada pencabutan atau pembatalan," jawabnya saat dikonfirmasi media ini via Chat WA.
Untuk diketahui, mestinya agenda pemanggilan DPC Hanura Kota Surabaya yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya adalah hari ini Senin (28/11/2016), namun atas permintaan Agus Santoso, pemanggilan itu ditunda besok Selasa (29/11/2016)
"Mestinya memang hari ini kami dipanggil BK, tetapi karena saya mendadak di panggil pengurus DPP di suatu tempat, dengan terpaksa saya minta untuk ditunda besok saja, tetapi prosesnya tetap lanjut," tandasnya.
Adapun alasan DPC Hanura Kota Surabaya mengajukan permohonan PAW terhadap Edi Rachmat dengan nomor 14/PEM/DPC-SBY/HANURA/XI/2016, tertanggal 10 November 2016, yang kini menduduki posisi sebagai sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, karena dianggap tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tidak loyal terhadap DPC Partai Hanura Kota Surabaya yang menghantarkan Edi menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.
Tidak hanya itu, sesuai isi surat permohonan PAW yang diajukan DPC Hanura Kota Surabaya, Edi juga telah diberikan surat peringatan pertama karena dinilai tidak pernah hadir dalam berbagai undangan rapat yang diadakan oleh DPC Hanura Kota Surabaya, dengan bukti yang dilampirkan. (pan)
Comments
Post a Comment