Skip to main content

Pemkot Tetap Pertahankan Jalan Upah Jiwa

SURABAYA (Mediabidik) - Sengketa status kepemilikannya jalan Upah Jiwa antara Pemkot Surabaya dengan Marvel City masuk dalam tahap gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Walaupun digugat oleh pihak Marvel City melalui PTUN, pemkot Surabaya tetap akan mempertahankan tanah tersebut yang diklaim sebagai aset pemkot Surabaya yang tercatat dalam Simpanan Barang Daerah (Simbada).

Hal itu disampaikan Ganjar Kabid Perencanaan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) pemkot Surabaya. " Itu adalah jalan milik masyarakat, masak akan dikuasai dia, dan kita bertahannya disini. Seluruh jalan di Surabaya tidak ada jalan yang bersertifikat, kalau mereka bertahan atas dasar penguasaan, seenaknya mereka asal ngeklaim," jelas Ganjar, Jumat (24/10).

Ganjar menambahkan, " Memang menurut undang-undang Agraria berdasarkan penguasaan selama dua puluh tahun, namun sekarang cukup dengan keterangan kretek dari lurah sudah bisa dan itu sudah dicabut. Sekarang tindakan kita, mereka harus tetap menyewa kepada kita, dan kita tetap bertahan, apapun hasilnya. Kalaupun aset itu lepas, harus sesuai dengan proses hukum, " terangnya.

Lanjut Ganjar, " Intinya kita tetap akan mempertahankan tanah tersebut, kalau memang lepas harus sesuai dengan proses hukum, karena kita punya dasar kepemilikan soal tanah itu, dan sidang PTUN sudah berjalan tiga kali ini, "imbuhnya.

Perlu diketahui, semenjak masalah tersebut mencuat di media massa, pemkot Surabaya telah membekukan ijin IMB dan Amdalalinnya, oleh sebab itu Marvel City mengugat pemkot Surabaya melalui PTUN dan Pengadilan Negeri Surabaya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni