Skip to main content

Pemkot Surabaya Kucurkan Dana Hibah Rp 109 Milliar ke Polda Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah Surabaya dengan institusi polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kota (pemkot) Surabaya memberikan dana hibah ke Polda Jatim sebesar Rp 109 milliar.

Pengunaan dana hibah tersebut untuk pembangunan sarana prasarana kepolisian yang ada ditingkat daerah. Dan anggaran hibah tersebut disetujui oleh badan anggaran DPRD kota Surabaya 4 hari lalu.

Kabid Sarana Prasana (Sarpras) Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Dwi Jaja Agung atau yang akrab dipanggil Dwi ja menjelaskan,"Itu sudah dibahas melalui banggar dewan, seingat saya ada rencana peningkatan pembangunan sarana dan prasarana kepolisian dan sudah kita cek aturan-aturannya sebenarnya yang boleh dibantu adalah sarana prasarana kepolisian yang ada ditingkat daerah, pertama Polda itu kan adanya dikota Surabaya dan Polda berperan aktif dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kedua Polda kan juga ikut berperan dalam pembangunan kota" jelasnya, Rabu (5/10).

Dwi Ja menambahkan, " Mereka mengajukan proposal hibah ke Pemkot. melalui Bina Marga untuk pembangunan gedung apa, nilainya berapa.?sedangkan bagian verifikasinya PU Cipta Karya. Kurang lebih nilanya Rp 109 Milliar, jadi kalau namanya hibah itu mereka harus mengajukan permohonan," ucap Dwi Ja.

Lanjut Dwi Ja," Kalau untuk nota hibah, nomernua berapa, kalau nggak salah yang tau bagian keuangan atau bagian hukum, kalau surat permohonan yang tau Bina Marga dan yang verifikasi Cipta Karya, dan dua instansi itulah yang menangani,"pungkasnya.

Hal senada disampaikan Vincentius Awe salah satu anggota badan anggaran (Banggar) dari partai Nasdem menjelaskan, " Sesama instansi plat merah tidak boleh ada gantirugi atau tukar guling, yang ada hibah untuk sarana prasarana polri dan tidak berupa uang melainkan pembangunan fisik. Nilai yang benar 109 milliar bukan 150 milliar dan baru disetujui oleh bangar 4 hari lalu, "jelas Awe.

Dia juga menambahkan," Kami memberikan catatan bahwa dana hibah Rp 109 milliar yangg bersumber pada APBD 2016 ini tentu dibelanjakan untuk pembangunan sarana prasarana   institusi polri guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat.  Dalam hal pemberian dana hibah memang pemberi maupun penerima harus benar benar mengikuti ketentuan yg berlaku. Jangan sampai ada ketentuan yang tidak dijalankan sebagai mestinya akhirnya berujung perkara."tandasnya.(pan).

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni