SURABAYA (Mediabidik) - Untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah Surabaya dengan institusi polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kota (pemkot) Surabaya memberikan dana hibah ke Polda Jatim sebesar Rp 109 milliar.
Pengunaan dana hibah tersebut untuk pembangunan sarana prasarana kepolisian yang ada ditingkat daerah. Dan anggaran hibah tersebut disetujui oleh badan anggaran DPRD kota Surabaya 4 hari lalu.
Kabid Sarana Prasana (Sarpras) Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Dwi Jaja Agung atau yang akrab dipanggil Dwi ja menjelaskan,"Itu sudah dibahas melalui banggar dewan, seingat saya ada rencana peningkatan pembangunan sarana dan prasarana kepolisian dan sudah kita cek aturan-aturannya sebenarnya yang boleh dibantu adalah sarana prasarana kepolisian yang ada ditingkat daerah, pertama Polda itu kan adanya dikota Surabaya dan Polda berperan aktif dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kedua Polda kan juga ikut berperan dalam pembangunan kota" jelasnya, Rabu (5/10).
Dwi Ja menambahkan, " Mereka mengajukan proposal hibah ke Pemkot. melalui Bina Marga untuk pembangunan gedung apa, nilainya berapa.?sedangkan bagian verifikasinya PU Cipta Karya. Kurang lebih nilanya Rp 109 Milliar, jadi kalau namanya hibah itu mereka harus mengajukan permohonan," ucap Dwi Ja.
Lanjut Dwi Ja," Kalau untuk nota hibah, nomernua berapa, kalau nggak salah yang tau bagian keuangan atau bagian hukum, kalau surat permohonan yang tau Bina Marga dan yang verifikasi Cipta Karya, dan dua instansi itulah yang menangani,"pungkasnya.
Hal senada disampaikan Vincentius Awe salah satu anggota badan anggaran (Banggar) dari partai Nasdem menjelaskan, " Sesama instansi plat merah tidak boleh ada gantirugi atau tukar guling, yang ada hibah untuk sarana prasarana polri dan tidak berupa uang melainkan pembangunan fisik. Nilai yang benar 109 milliar bukan 150 milliar dan baru disetujui oleh bangar 4 hari lalu, "jelas Awe.
Dia juga menambahkan," Kami memberikan catatan bahwa dana hibah Rp 109 milliar yangg bersumber pada APBD 2016 ini tentu dibelanjakan untuk pembangunan sarana prasarana institusi polri guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal pemberian dana hibah memang pemberi maupun penerima harus benar benar mengikuti ketentuan yg berlaku. Jangan sampai ada ketentuan yang tidak dijalankan sebagai mestinya akhirnya berujung perkara."tandasnya.(pan).
Comments
Post a Comment