Skip to main content

Masih Banyak Anggota DPRD Surabaya Belum Mengisi LHKPN

SURABAYA (Mediabidik) - Tingkat kepatuhan Anggota DPRD Surabaya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ternyata masih rendah.

Direktorat pendaftaran dan pemeriksaan laporan harta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Airin Hartanti menuturkan, dari 50 anggota dewan yang ada ternyata baru 46 persen yang baru melaporkan.

Bahkan berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat sejumlah anggota dewan yang belum melaporkan daftar kekayaannya sama sekali. Padahal mereka tercatat sebagai anggota legislatif sudah beberapa periode.

"Masih rendah sekali baru 46 persen," terang Airin Hartanti, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (4/10/2016).

Ditanya kenapa hal itu bisa terjadi, menurut Airin, masih minimnya anggota dewan yang belum mengisi LHKPN disebabkan mereka kurang begitu faham tata cara mengisi.

"Saya bisa memaklumi karena sebagian besar anggota dewan sekarang banyak yang baru. Kami akan terus memberikan bimbingan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Airin mengaku tidak bisa memberikan sanksi tegas bagi anggota dewan yang belum menyetorkan. Untuk hukumannya, ia menyerahkan pada instansi pemerintahan masing-masing.
Misalnya untuk instansi pemerintahan pusat, instansi terkait biasanya memberikan hukuman tegas bagi pegawainya yang belum menyetorkan. Seperti yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Di DKI malah sanksinya lebih jelas berupa penundaan pemberian insentif. Di Surabaya harusnya seperti itu," tandas Airin.

Untuk mengantisipasi keterlambatan seperti sekarang, mulai tahun 2017 KPK akan mulai menerapkan e-LHKPN. Dimana untuk setiap pengisian laporan harta pada tanggal 31 Maret harus sudah selesai.
"Saat ini untuk pengisiannya masih manual. Mulai tahun depan kita sudah gunakan e-LHKPN," pungkas Airin Hartanti. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni