SURABAYA (Mediabidik) - Upaya Pemerintah Jawa Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam memberantas praktik-praktik illegal seperti pungutan liar (Pungli) di kalangan instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat apresiasi dari kalangan anggota dewan yang duduk di gedung DPRD Jatim.
Drs.H. Husnul Aqib,MM Anggota Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mengaku sangat mendukung upaya Pemprov untuk membersihkan praktik-praktik uang pelicin yang menjadi rahasia umum masih sering terjadi di berbagai instansi.
"Langkah ini sangat baik dan kami sangat mendukungnya," ucap pria yang akrab di panggil Kang Aqib ini saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (19/10).
Politisi asal Fraksi PAN Jatim menegaskan bahwa dengan adanya satgas ini diharapkan mampu memperbaiki pelayanan umum yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Tanpa adanya pungli, maka mekanisme pelayanan akan kembali pada aturan yang sebenarnya.
"Memang terkait pungli ini adalah oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, masyarakat lah yang menjadi korban. Pelayanan, jika sesuai dengan mekanismenya pasti tidak mempersulit. Semoga Satgas Pemberantasan Pungli bisa melaksanakan pengawasan secara menyeluruh, sehinga kita bisa memberi pelayanan masyarakat lebih baik," tegas Kang Aqib.
lebih jauh di sampaikan politisi kelahiran Kota Soto Lamongan ini bahwa tugas utama Satgas Pemberantasan Pungli ini nantinya adalah melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh dugaan praktik pungli yang ada di SKPD pelayanan.
" Jika menemukan praktik pungli, uang pelicin, gratifikasi dan sejenisnya, maka satgas harus langsung memproses di kantor Inspektorat dan langsung memberikan sanksi administrasi, bahkan jika ditemukan tindak pidana Satgas harus langsung melimpahkan kasus ini ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut " Harap Husnul Aqib. (rofik)
Comments
Post a Comment