Skip to main content

Ketua Komisi B Surabaya Desak Taksi Uber Harus di Non Aktifkan

SURABAYA (Mediabidik) - Dianggap banyak melakukan pelanggaran, Koperasi Wiratama selaku operator Uber Jatim harus di non aktifkan, hal itu disampaikan Ketua Komisi B (perekonomian) DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansyur meminta operasional taksi berbasis aplikasi (Uber) dihentikan untuk sementara waktu.

"Koperasi Wiratama banyak masalah. Untuk sementara waktu dihentikan saja operasionalnya sambil dibina. Kalau tidak bisa dibina ya dinon aktifkan selamanya," tegas Mazlan, Selasa (18/10/2016).

Berdasarkan catatan yang diterimanya, banyaknya pelanggaran yang telah dilakukan Koperasi Wiratama. Salah satunya penarikan iuran sebesar Rp 35 ribu kepada setiap driver Uber.
"Saya lihat koperasi ini hanya ganti baju saja dari Koperasi Inti Trans. Namanya saja yang ganti tapi orang-orang di dalamnya tetap sama," ungkapnya.

Meski telah mengantongi izin dari pusat, vendor Uber diminta mengikuti prosedur yang di Surabaya. Diantaranya mendaftarkan aplikasi uber ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Surabaya.

"Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengawasi secara ketat Uber di Surabaya," harapnya.
Sementara untuk penarikan iuran yang dialami para driver, politisi dari PKB ini mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polrestabes Surabaya segera turun tangan.

Sebab berdasarkan keterangan yang disampaikan para driver, penarikan itu dilakukan tanpa persetujuan mereka alias pungutan liar (pungli)."Katanya penarikan iuran itu atas persetujuan driver. Padahal driver ngomong ke kita mereka dipaksa mengikuti aturan," terangnya.

Menurut Ketua DPRD Surabaya, Armuji menuding kisruh yang terjadi di Uber merupakan ulah dari Direktur Uber Jatim, Wilem."Laporkan saja semuanya ke polisi biar tahu semua apa yang sebenarnya dilakukan Wilem itu," tegas Armuji.

Menanggapi permintaan sejumlah anggota dewan, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan untuk melaporkan jika ada mitra yang dirugikan.
"Kita tidak bisa menindaklanjuti jika tidak ada laporan resmi," ujarnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni