SURABAYA (Mediabidik) - Keseriusan Kejaksaan Negeri Surabaya dalam menangani korupsi perusahaan BUMD milik pemkot Surabaya tidak main-main. Setelah memeriksa seluruh kepala pasar yang diduga terlibat korupsi, kini giliran 4 Direksi PD Pasar Surya yang dimintai keterangan oleh Kejari Surabaya.
Meski hanya sebatas menjadi saksi namun Kejari Surabaya tak perlu butuh waktu lama untuk mengungkap adanya dugaan korupsi di perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya itu. Sayangnya Kejari Surabaya enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak petinggi PD Pasar Surya yang turut diperiksa. Pria asal Bojonegoro ini hanya menjelaskan garis besarnya.
" Kita sudah memanggil beberapa pihak, antara pihak PD Pasar dan kepala pasar, kita hanya kurang daripada pedagang, sudah dua kali kita panggil mereka (red-pedagang) ngak hadir juga." Kata kajari Surabaya, Didik Farkhan Jumat (7/10).
Informasi yang berkembang, Bambang Parikesit telah menjalani pemeriksaan di Kejari Surabaya pada selasa (20/9/2016). Bambang menjalani pemeriksaan sekitar kurang lebih 4 jam di ruang no 2 tepat di sebelah ruang Kasi Pidsus Kejari Surabaya. Namun Bambang Parikesit tidak datang sendiri melainkan didampingi dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Totalnya ada 4 orang. (rif)
Comments
Post a Comment