Skip to main content

Dahlan Iskan Akhirnya Menyerah, Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah sempat mangkir dua kali, Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (17/10/2016). Pria yang akrab disapa DI itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim.

Dahlan Iskan tiba di Kantor Kejati di Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya pada pukul 10.00 WIB, dengan menggunakan mobil pribadi miliknya. Dengan mengenakan kemeja berwarna biru, dia keluar dari mobilnya tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Bos media besar di Jatim itu hanya tersenyum, saat dicecar pertayaan oleh wartawan.

Dahlan Iskan diperiksa Kejati Jatim kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT PWU pada Tahun 2000-2010. Penyidik Kejati Jatim menduga Dahlan mengetahui dan bertanggung jawab atas penjualan aset milik PT PWU.

"Hari ini pemeriksaan pada Dahlan Iskan sebagai saksi. Yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil, namun tak hadir. Jadi ini pemanggilan ketiga kalinya," ujar Maruli Hutagalung, Kepala Kejati Jatim.
Ketika ditanya apa saja materi pemeriksaan Dahlan terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU, sayangnya Kepala Kejati Maruli enggan membeberkannya. Namun mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung itu perkirakan sebanyak 10 pertanyaan telah disiapkan penyidik untuk Dahlan.

Kejati Jatim menyelidiki kasus dugaan korupsi raibnya sejumlah aset milik PT PWU sejak beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa sejumlah aset negara berupa tanah dan bangunan yang menyusut.Sebelumnya atas kasus ini, Kejati Jatim telah menahan Wisnu Wardhana (WW), mantan Ketua DPRD Surabaya. WW dianggap bertanggung jawab atas hilangnya aset karena saat itu dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Penjualan Aset PT PWU.(rif)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni