SURABAYA (Mediabidik) – Walikota Surabaya Tri Rismaharini tak merasa heran dengan ulah menagamen PD Pasar Surya atas laporan penyelewengan dana iuran dan retribusi pasar yang harus disetorkan ke perusahaan.
Dalam keterangan persnya, Risma menyatakan, akan mengevaluasi terhadap kinerja managemen salah satu BUMD milik Pemkot ini, setelah dirinya menerima laporan tertulis. "Ya nanti saya akan evaluasi, menunggu laporan resminya, karena evaluasinya harus tepat, jangan sampai salah langkah lagi," ujar Risma panggilan akrab Walikota, Jumat(9/9/2016).
Kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh sejumlah kepala Pasar ini, menurut Risma, di anggap sudah biasa, mengingat sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi. "Jangan alasan karena belum ada Direktur Utama PD Pasar Surya yang devinitife, Dulu loh, beberapa tahun yang lalu, Direksi-nya lengkap, uang perusahaan malah di makan," kesalnya.
Tri Risma menduga, kasus penyelewengan dana setoran pasar – pasar ini, kemungkinan sudah lama berlangsung, namun baru dilaporkan sekarang. "Saya tidak menuduh, tapi mungkin itu sudah lama, baru sekarang aja di laporkan," cetus Risma.
Seperti di beritakan sebelumnya, kasus yang tengah terjadi di internal PD Pasar Surya yaitu kasus pungutan liar dan penggelapan dana setoran ke Pasar.
Hasil audit internal PD Pasar Surya, potensi penyelewengan terjadi di Pasar Kembang senilai Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. Potensi itu, kemungkinan juga terjadi di pasar – pasar lainnya, milik PD Pasar Surya.(pan)
Comments
Post a Comment