SURABAYA (Mediabidik) – Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan menghimbau agar eksekutif tidak melakukan kegaduhan terkait perampingan organisasi, pasalnya hingga kini pembahasannya belum final dan masih ada waktu sekitar dua minggu lagi.
Menurut H.Freddy Poernomo,SH.MH Ketua Komisi A meminta eksekutif tidak gaduh terkait perampingan organisasi, mengingat hal ini menyangkut nasib seseorang sehingga perlu kehati-hatian untuk menyampaikannya.
" Yang pasti dalam perampingan organisasi tidak ada dinas yang dibubarkan, tapi yang ada hanyalah penggabungan, namun demikian perlu adanya kehati-hatian karena menyangkut nasib seseorang ," terang Freddy saat di temui di ruang kerjanya,Rabu (7/9).
Politisi asal Fraksi Partai Golkar ini juga menekankan bahwa pihak Komisi A menyetujui jika perampingan organisasi ditunda tahun depan, seperti halnya persoalan Bakesbangpol yang ditunda menjadi organisasi vertical dan dikembalikan ke daerah.
Mengingat, lanjut Freddy, daerah tersebut banyak terjadi penolakan dari masing–masing kepala daerah karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan
" Saya setuju perampingan ditunda hingga tahun depan agar menghasilkan organisasi pemerintahan yang benar-benar bermutu, mengingat saat ini banyak protes yang dilayangkan oleh daerah-daerah yang membuat perampingan organisasi ini seakan-akan di paksakan," jelasnya.
Namun demikian pihaknya akan tetap taat azas pada UU 23/2014 dan PP 18/2016 tentang Perampingan Organisasi dimana Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan berdiri sendiri, Pekerjaan Umum (PU) menjadi dua bagian, sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan serta Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadi satu dinas. (rofik)
Comments
Post a Comment