Skip to main content

Komisi D Jatim Desak Pemerintah Perketat Ijin Limbah B3

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi D DPRD Jatim yang membidangi Pembangunan mendesak  pemerintah pusat dan daerah agar lebih selektif dan perketat dalam mengeluarkan ijin terkait pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
           

Menurut Edy Paripurna Ketua Komisi D mengatakan,"Penanganan limbah B3 ini diharapkan lebih selektif dan berhati - hati, karena ini bisa menganggu ekosistem dan kesehatan masyarakat terutama di desa Lakardowo mojokerto," terang Edy di ruang kerjanya, Rabu (14/9).
           

Politisi dari F-PDIP menegaskan terkait dengan perijinan B3 di desa Lakardowo pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BLH dan kementerian Lingkungan Hidup agar masalah limbah B3 di PT Pria tersebut ditinjau ulang. "Dari Sidak yang dilakukan pihak Komisi D menduga ada pelanggaran yang dilakukan PT Pria di Mojokerto terkait pembuangan limbah B3," tegasnya.
           

Menurutnya, pembuangan limbah B3 ini harus dilakukan penanganan secara khusus, karena apabila penanganan tidak secara khusus maka akan berakibat fatal, "Penanganan B3 ini harus dilakukan serius oleh pemerintah, baik dari mulai ijin proses harus dilakukan sesuai prosedural dan undang - undang yang berlaku, karena pihak komisi D juga berkeinginan provinsi Jatim memiliki keinginan tempat pembangunan B3,"ujarnya.
           

Lebih dalam Edy menekankan pihak Komisi D DPRD Jatim meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperketat perijinan perusahaan yang mengelolah Limbah B3 tersebut dan akan menindaklanjuti dengan melakukan Sidak. " Dengan adanya pengecekan ke lapangan nanti kami berharap limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini bisa selesai,"ujar Edy paripurna serius.(rofik)
           

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni