SURABAYA (Mediabidik) - Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran setoran di PD Pasar Surya Surabaya mulai ditunjukkan.
Ini terlihat dari hasil pantauan wartawan MB Selasa (20/9), memergoki 4 orang yang diduga dari PD Pasar Surya masuk diruangan pidana khusus (pidsus) lantai 2 Kejari Surabaya. Satu orang sedang menjalani pemeriksaan di dalam ruangan nomor dua samping ruangan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) sedangkan tiga orang lainnya sedang duduk di depan ruangan sambil menunggu giliran pemeriksaan.
Hal itu dikatakan oleh salah satu Jaksa penyidik Pidsus yang tidak mau disebutkan jati dirinya" Iya benar mereka dari PD Pasar." ucapnya.
Ketika ditanya apakah 4 orang tersebut merupakan pejabat PD pasar. Dia enggan menganggapinya dan meminta awak media bertanya langsung ke pimpinannya." langsung aja ke pimpinan." pintanya singkat.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, saat ini penangan kasus tersebut sedang ditangani bidang pidana khusus (Pidsus) dan masih tahap pengumpulan data(Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
"Iya kasus PD Pasar masih tahap lidik (penyelidikan-red) di Pidsus kami, saat ini masih puldata dan pulbaket," jelasnya, Selasa (20/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlahkeuangan yang diselewengkan.
Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar dibeberapa pasar
diantaranya, Pasar Kembang Rp166.982.925, Pasar Wonokromo Rp
110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan,
Rp 10.836.198. (rif)
Comments
Post a Comment