Skip to main content

Herlina : Akhir Oktober Mutasi Sudah Bisa Dilaksanakan

SURABAYA (Mediabidik) - Jabatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk enam bulan pertama di periode kedua sudah lama berlalu pasca pelantikan 17 Februari 2016 lalu. Belum ada sinyalemen kapan orang nomor satu dalam tubuh pemkot itu akan melakukan kocok ulang pejabat.

Mayoritas pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan pemkot tetap semenjak kepemimpinan Risma pada pemerintahan periode pertama. Bahkan ada beberapa posisi kepala SKPD yang sejak periode pertama hingga sekarang tetap dijabat pelaksana tugas (Plt).

Kendati demikian di internal pemkot sudah beredar kabar terkait personal pejabat pemkot yang bakal dipromosikan menempati posisi. Informasi yang diperoleh  narasumber menyebut, Kabag Humas M Fikser disebut-sebut bakal menduduki posisi kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Rencana pergantian Kadispendukcapil Suharto Wardoyo makin santer setelah Tri Rismaharini marah-marah terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bahkan disiarkan salah satu stasiun televisi swasta.

Untuk posisi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), serta Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Irvan Wahyu Drajat bakal didevinitipkan. Beberapa camat yang sudah lama memimpin wilayahnya disebut akan dirolling, tetap sebagian camat dan ada yang bakal ditarik ke pemkot.

Soal belum terlaksananya kocok ulang atau mutasi pejabat ditanggapi Ketua DPRD Surabaya Armudji. Menurutnya, mutasi akan dilaksanakan pasca terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. "Pembahasan raperda OPD masih dilakukan Komisi A. Secepatnya diupayakan selesai, Oktober mendatang, sehingga bisa sekalian menjadi cantolan mutasi," kata Armudji saat dihubungi, kemarin (21/9).

Sekretaris Pansus Raperda OPD sekaligus ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, pembahasan raperda ditarget kelar awal Oktober. "Setelah itu diajukan ke gubernur dan dievaluasi dalam waktu 15 hari. Jadi akhir Oktober diharapkan mutasi sudah bisa dilakukan karena pembahasan APBD 2017 baru bisa dilakukan setelah terbentuk Organisasi Perangkat daerah baru," kata Herlina.

Menurutnya, pansus raperda OPD yang melekat di Komisi A terus membahas bersama pemkot, sementara Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Pemkot Surabaya Ifron Hadi menyatakan, pembahasan yang sudah hampir fix adalah tentang kesekreatariatan.

Menurutnya, selain ada beberapa perubahan nomenklatur, yang dimungkinkan akan terjadi perampingan ada satu SKPD. Yaitu peleburan Kantor Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian. "Karena ada urusan yang harus dilinearkan dengan pemerintah pusat. Jadi Kantor Ketahanan Pangan akan dimasukkan ke Dinas Pertanian," kata Ifron.

Di Dinas Pertanian sendiri terdapat bidang yang bakal mengakomodir adanya penggabungan dengan Kantor Ketahanan Pangan. Dampak peleburan SKPD ini, kata Ifron, berimbas pada kepegawaian. Artinya, akan ada perombakan pegawai yang disesuaikan dengan urusan yang ada di Dinas Pertanian. Jika kelebihan pegawai, akan disebar, bisa ke kecamatan dan atau SKPD lain.

 Peleburan antara Dinas Kominfo dengan Bagian Humas juga dibahas. Berdasarkan pembahasan di tataran pansus, dua SKPD tersebut memiliki urusan yang beririsan. Yang dikerjakan oleh Bagian Humas semestinya juga ada dalam kewenangan Dinas Kominfo. Di antaranya, memberikan informasi pada masyarakat dan juga melakukan terkait hubungan dengan media massa. Bisa jadi ini yang memunculkan nama Kabag Humas M Fikser disebut-sebut sebagai calon kepala Dispendukcapil.

 Yang juga akan mengalami perombakan terkait pembahasan raperda OPD adalah Perlindungan Masyarakat (Linmas). Pemkot bakal menyerahkan urusan Bakesbangpol ke pemerintah pusat. Sedangkan untuk Linmas akan dipertahankan di Pemkot Surabaya dengan digabung dengan Penanggulangan Bencana.

 Konsekuensinya, pemkot diberi opsi untuk memilih apakah status kepegawaian Bakesbang nanti kewenangannya akan dikelolah oleh pemerintah pusat atau tetap dikelola pemeritah daerah.

"Kita sekarang sedang ajukan semua pegawai di Bakesbangpol Linmas yang sekarang itu tetap ada di kita status kepegawaiannya. Sebab kita saat ini benar benar sedang kekurangan pegawai. Sekarang pegawai kita tinggal 18 ribu, belum nanti tenaga guru diambil oleh provinsi sekitar 2500 orang," ujar Ifron.

 Di sisi lain, ratusan pegawai pemkot di beberapa SKPD juga akan berkurang. Yakni, di dari Dinas Perhubungan, khususnya pegawai yang ada di UPTD Terminal dan juga pengawas dinas Dinas Ketenaga Kerjaan. Selain itu yang juga dipastikan hilang adalah pegawai penyuluh KB yang ada di Bapemas.

 "Karena itulah kita punya reason untuk bisa mempertahankan pegawai yang di Bakesbangpol Linmas saat ini. Nggak papa urusan diambil pusat, yang penting pegawai di kita. Kita tunggu nanti suratnya," pungkas Ifron. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni