SURABAYA (Mediabidik) – Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, Baktiono meminta Badan Pengawas(Bawas) Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) bekerja maksimal mengawasi kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya PD Pasar Surya.
Pernyataan ini menyikapi, mencuatnya kasus penggelapan dana setoran retribusi dan iuran bulanan sejumlah Pasar yang dilakukan oleh beberapa Kepala Pasar dan Karyawan PD Pasar Surya.
"Disana ada yang dinamakan Bawas. Bawas itu juga harus melakukan pengawasan kinerja PD Pasar. Kalau Bawas tidak melaksanakan tugasnya secara maksimal, maka DPRD akan turun tangan," tegas Baktiono, Selasa(13/9/2016).
Kasus penggelapan dana itu, menurut Baktiono sudah masuk ke ranah hukum, sehingga perlu penanganan melalui lembaga hukum. Mengingat keberadaan pasar menjadi perhatian masyarakat.
"Kalau ada penyimpangan secara hukum, harus diselesaikan secara hukum, jangan dibiarkan. Saya kuatir kasus penyelewengan anggaran perusahaan ini mempengaruhi kinerja dan pelayanan PD Pasar," tegasnya.
Baktiono menambahkan, Kasus pengelapan dana pasar ini, sudah di sikapi dengan tindakan tegas oleh jajaran Direksi PD Pasar Surya, yaitu memecat 4 Kepala Pasar dan 3 Karyawan Pasar. Ia mengaku heran, dalam kasus ini, Bawas tak berkomentar dan bertindak. "Ada penyelewengan ditindak secara internal. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah Bawas terlibat atau tidak," ungkapnya.
Sejumlah sumber membeberkan, bahwa penggelapan dana setoran retribusi pasar dan iuran bulanan itu, pelakunya terus bertambah. Bahkan Kepala Pasar yang "ngemplang" uang PD Pasar Surya, jumlahnya sebanyak 12 orang. Namun saat di konfirmasi, Baktiono tak berani berspekulasi atas dugaan tersebut.
"Untuk mencari bukti tidak mudah, bahkan kita sangat menghargai atas munculnya kasus seperti itu. Dalam hal ini kita harus mengawasi semua pihak, termasuk di kalangan DPRD sendiri. Masyarakat juga dipersilahkan melaporkan ke lembaga manapun, jika menemukan penyimpangan anggaran," cetus politisi asal PDIP ini.
Sementara itu, tak jauh berbeda dengan pernyataan Achmad Zakaria Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya lainnya dari Fraksi PKS.
"Jika inspektorat turun tangan saya sangat setuju. Karena inspektorat bisa mendampingi langsung Satuan Pengendali Internal(SPI) PD Pasar Surya untuk mengusut kasus itu hingga ke tingkat managemen paling atas. Jadi ngak hanya para kepala pasar saja. Ini harus diusut tuntas terutama dugaan unsur kesengajan, adanya keterlibatan atau pembiaran," jelas Zakaria.
Zakaria menambahkan, Sampai saat ini penindakan hanya kepada kepala pasar saja. Sedangkan untuk manageman masih dibiarkan. Padahal seharusnya minimal ada pe-disiplin-an di ranah managemen terkait adanya kecolongan tersebut. Sedangkan SPI tidak bisa melakukan evaluasi ke manageman, maka Inspektorat yang harus turun langsung.
"Inspektorat yang berhak karena langsung dari Pemkot. Nah seharusnya Inspektorat berkolaborasi dengan Bawas PD Pasar Surya. Tapi Bawas harus berbenah dulu terutama soal rangkap jabatan orang yang sama di tiga Badan Pengawas BUMD milik Pemkot Surabaya," ujar Zakaria. (pan)
Comments
Post a Comment