Skip to main content

Reformulasi GBHN Untuk Membangun Negeri

SURABAYA(Mediabidik) - pasca reformasi 1998, menyeret perubahan sistem ketatanegaraan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi amandemen hingga penghapusan Garis Besar Haluan Negara(GBHN), yang selama ini menjadi tonggak arah kebijakan Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR) dalam menata sistem pemerintahan.

Belum terwujudnya sistem pemerintahan yang baik, memicu lembaga MPR RI periode 2009 – 2014 mengeluarkan keputusan nomer 4 tahun 2014 yang merekomendasikan refomulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN dan penataan sistem ketatanegaraan melalui perubahan undang-undang dasar berlandaskan Pancasila.

"MPR RI periode lalu, membentuk Badan Pengkajian MPR RI yang mempunyai 15 tugas penting menata sistem kenegaraan sesuai pengelompokannya. Saat pengkajian ini berlangsung, banyak masyarakat diantaranya Forum Rektor dan Parpol, menginginkan GBHN direformulasikan, sekaligus penguatan MPR RI, DPR RI dan DPD RI," jelas Bambang Sadono Ketua Badan Pengkajian MPR RI, disela acara Workshop Ketatanegaraan "Penataan kewenangan MPR dan Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN", di Hotel Novotel Surabaya, Jumat(26/8/2016).

Bambang Sadono yang aktif sebagai Anggota DPR RI asal Jawa Tengah, menyatakan, pengkajian soal perubahan sistem ketatanegaraan ini, telah di diskusikan di sejumlah tempat dan sekarang giliran Surabaya. Ia menjelaskan, Badan Pengkajian MPR RI sengaja menggandeng para akademisi dari Universitas Negeri Surabaya(UNESA) untuk mendiskusikan masalah tersebut. "Harapannya hasil diskusi ini bisa langsung menjadi acuan bagi MPR RI untuk menata sistem pemerintahan yang lebih baik. Memang kita mengajak UNESA agar menggelar workshop Ketatanegaraan selama 2 hari." Jelasnya.

Sementara itu, Workshop Ketatanegaraan "Penataan kewenangan MPR dan Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN", dibuka oleh Prof. Dr. Warsono, M.S.

Dalam sambutannya, Rektor UNESA Prof. Dr. Warsono, M.S.menyatakan, Reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN sudah menjadi kebutuhan yang mendesak. Untuk itu, Ia berharap UNESA bisa memberikan sumbangsih kepada Negeri ini, melalui diskusi yang diprakarsai oleh Badan Pengkajian MPR RI.

"Kita mendiskusikan lagi GBHN siapa tahu nanti berguna dalam menata negeri ini. Saya berharap diskusi ini menghasilkan keputusan yang visioner bagi sistem ketatanegaraan kita, seperti Pembukaan UUD 1945, " pungkas Rektor UNESA.

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni