Skip to main content

Pemkot Surabaya Buka Rekrutmen Bawas PDTS KBS

SURABAYA(Mediabidik) - Pemkot Surabaya membuka rekrutmen untuk posisi Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS). Tahapan penerimaan lamaran dibuka mulai 29 Agustus hingga 7 September 2016.

Kabag. Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Khalid mengatakan, pihaknya mencari dua orang pengganti Prof. Dr. Soehartojo dan Drs. Suryani yang masa baktinya akan habis per 24 September. Sedangkan satu Bawas lainnya, yakni Ir. Heri Purwanto masih tercatat aktif hingga Maret 2017.

Dijelaskan Khalid, para pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain, berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun, pendidikan minimal S1 ekonomi dan S1 hukum, mempunyai pengalaman dalam bidang keahliannya minimal 5 tahun, dan tidak menjadi anggota partai politik.
Selain itu, calon Bawas PDTS KBS juga tidak boleh terikat hubungan kekerabatan dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota Bawas lainnya. Serta, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun. Terakhir, pelamar diwajibkan membuat makalah dengan tema "Kebun Binatang Surabaya di Masa Depan".

Sedangkan berkas atau dokumen yang harus dikirimkan oleh pelamar, lanjut Khalid, meliputi surat lamaran, curicullum vitae bermaterai, copy ijazah dan transkrip yang dilegalisir, sertifikat pendukung sesuai dengan keahliannya. Serta copy KTP dan KK, pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar, surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah disertai surat keterangan bebas narkoba, dan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak menjadi anggota partai politik.

"Berkas-berkas tersebut dapat dikirimkan ke Kantor Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya ditujukan kepada Wali Kota Surabaya melalui (c.q) Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah," terang Khalid saat dijumpai di kantornya, Senin (29/8).

Mantan Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya itu menambahkan, setelah dinyatakan lolos administrasi, para pelamar akan diseleksi oleh enam orang tim ahli dari unsur praktisi dan akademisi. Tim ahli ini akan membuat penilaian tiap kandidat yang nantinya akan dijadikan pertimbangan pengambilan keputusan oleh wali kota.

Sesuai Perda 19/2012 tentang PDTS KBS, pada pasal 28 ayat 1 disebutkan bahwa Badan Pengawas diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah. "Jadi, tugas tim ahli adalah memberikan penilaian sebagai bahan masukan kepada wali kota," ujar Khalid.

Menurut Khalid, tugas dan peran Bawas sangat penting. Dengan durasi masa bakti tiga tahun, mereka memegang fungsi monitoring kinerja direksi. Pengawasan kegiatan operasional menjadi domainBawas, sehingga dengan kata lain Bawas juga mempunyai tanggung jawab mengawal program kerja tahunan dari direksi.

"Bawas juga berkewenangan memberikan pendapat dan saran kepada wali kota seputar kinerja para direksi," imbuh pejabat kelahiran Gresik ini.

Sebagaimana diketahui, komposisi Bawas di PDTS KBS terbagi dalam tiga bidang keilmuan, yakni konservasi, ekonomi dan hukum. "Untuk seleksi Bawas kali ini adalah untuk bidang ekonomi dan hukum. Dikarenakan dua bidang tersebut cukup umum di Surabaya maka diharapkan peserta yang mendaftar seleksi bisa lebih banyak. Paling tidak minimal 20 orang, sebab jika ternyata pendaftar di bawah 20 orang, maka akan pendaftaran kemungkinan besar akan diperpanjang," urai Plt. Kasubag Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bag. Perekonomian dan Usaha Daerah Frans Setiadi.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni