SURABAYA (Mediabidik) - Setelah melakukan penyegelan menara micro cell yang tidak berijin. Pemkot Surabaya akan memutus saluran listrik. Langkah tegas tersebut dilakukan karena menara tersebut tidak memiliki izin.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Menara micro cell yang sudah teraliri litsrik akan segera diputus. Jumlahnya sekitar 18 menara. Sedangkan sisanya sekitar 12 menara lainnya belum ada listrik," tegas Adang Kurniawan sebagai Kabid Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya.
Adang menambahkan, pihaknya kini sedang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap menara micro cell. Sebab, menara tersebut tidak memiliki izin sama sekali.
"Kami sedang melakukan pendataan di lapangan. Sebab, masih banyak menara micro cell yang didirikan di taman dan trotoar," tegasnya.
Sedangkan Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Awaludin Arif menambahkan semua menara micro cell ini tidak ada izin. Terutama IMB (izin mendirikan bangunan) sebagai syarat pendirian.
"Menara itu banyak berdiri di jalur hijau, dan trotoar. Bahkan ada yang dipasang di bahu jalan. Tentu saja ini tidak boleh sehingga tidak mengantongi IMB," jelasnya.
Masih menurut Awal, pendirian menara yang difungsikan untuk memberikan sinyal pada zona kosong itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. "Tahu-tahu telah berdiri menara. Dan pengerjaan menara ini cepat hanya membutuhkan waktu 2 hari," katanya.
Untuk itu pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya. Hasilnya, seluruh menara tersebut langsung diberi tanda silang.
Diakui, saat ini memang sudah ada peraturan walikota atau perwali tentang menara micro cell. Hanya saja, petunjuk lebih teknis belum ada, maka pihaknya juga tak berani mengeluarkan izin pendirian.
"Soal zona yang bisa didirikan menara itu sudah ada. Namun soal sewa lahan tanah milik pemkot yang ditempati menara itu belum diatur," katanya.
Sebenarnya, banyak pengusaha telekomunikasi atau pengusaha menara yang mau mengurus izin. Namun karena belum ada petunjuk teknis yang lebih detail, pihaknya belum berani mengeluarkan.
"Meski kami tidak mengeluarkan izin, mereka sudah mendirikan menara . Akhirnya kami memberik tanda silang atau menyegelnya. Setelah itu kami akan memberikan surat peringatan satu hingga tiga. Jika tak dihiraukan, menara akan kami robohkan ,"jelasnya.
Sementara itu ada beberapa menara micro cell yang sudah diberi tanda silang. Diantaranya di jalur hijau Perumahan Tengger Kandangan, jalur hijau Kupang Jaya. Untuk yang ada di Kupang Jaya ini, menara dicat hijau sehingga sekilas seperti pohon karena berada di tengah pepohonan.
Bahkan di tikungan arah Jalan Karang Menjangan ke arah Jalan Prof. Moestopo dekat RSU dr Soetomo, terpasang menara micro cell . Menara ini teraliri listrik dan sudah ada tanda silang. (pan)
Comments
Post a Comment