Skip to main content

Pemkot akan Putus Saluran Listrik Menara Micro Cell

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah melakukan penyegelan  menara micro cell yang tidak berijin. Pemkot Surabaya akan memutus saluran listrik. Langkah tegas tersebut dilakukan karena  menara tersebut tidak memiliki izin.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Menara micro cell yang sudah teraliri litsrik akan segera diputus. Jumlahnya sekitar 18 menara. Sedangkan sisanya sekitar 12 menara lainnya belum ada listrik," tegas Adang Kurniawan  sebagai Kabid Telekomunikasi Dinas  Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya.

Adang menambahkan, pihaknya  kini sedang melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap menara micro cell. Sebab, menara tersebut tidak memiliki izin sama sekali.

"Kami sedang melakukan pendataan di lapangan. Sebab, masih banyak menara micro cell yang didirikan di taman dan trotoar," tegasnya.

Sedangkan Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang  Surabaya Awaludin Arif menambahkan semua menara micro cell ini tidak ada izin.  Terutama IMB (izin mendirikan bangunan) sebagai syarat pendirian. 

"Menara itu banyak berdiri di jalur hijau,  dan trotoar.  Bahkan ada yang dipasang di bahu jalan. Tentu saja ini tidak boleh sehingga tidak mengantongi IMB," jelasnya.

Masih menurut Awal, pendirian  menara yang difungsikan untuk memberikan sinyal pada  zona kosong  itu dilakukan  secara  sembunyi-sembunyi. "Tahu-tahu telah berdiri menara. Dan pengerjaan menara ini cepat hanya membutuhkan waktu 2 hari," katanya.
  
Untuk itu pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan  Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya. Hasilnya, seluruh menara tersebut langsung diberi tanda silang.

Diakui, saat ini memang sudah ada peraturan walikota atau perwali tentang   menara micro cell. Hanya saja, petunjuk lebih teknis belum ada, maka pihaknya  juga tak berani mengeluarkan izin pendirian.

"Soal zona yang bisa didirikan menara itu sudah ada. Namun  soal sewa lahan tanah milik pemkot yang ditempati menara itu belum diatur," katanya.

Sebenarnya, banyak pengusaha telekomunikasi atau pengusaha menara yang mau mengurus izin. Namun karena belum ada petunjuk teknis yang lebih detail, pihaknya  belum berani mengeluarkan.

"Meski kami tidak mengeluarkan izin,   mereka sudah mendirikan menara . Akhirnya kami memberik tanda silang atau menyegelnya.  Setelah itu kami akan memberikan surat peringatan satu hingga  tiga. Jika tak dihiraukan, menara akan kami robohkan  ,"jelasnya.

Sementara itu ada beberapa menara micro cell yang sudah diberi tanda silang. Diantaranya di jalur hijau Perumahan Tengger Kandangan,  jalur hijau Kupang Jaya. Untuk yang ada di Kupang Jaya ini, menara dicat hijau sehingga sekilas seperti pohon  karena berada di tengah pepohonan.

Bahkan di tikungan arah Jalan Karang Menjangan ke arah Jalan Prof. Moestopo dekat RSU dr Soetomo,  terpasang menara micro cell . Menara ini teraliri listrik dan sudah ada  tanda silang. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni