Skip to main content

Pansus Pajak Optimis PAD Surabaya Meningkat Tahun Ini

SURABAYA (Mediabidik) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) pajak online DPRD Surabaya, Baktiono optimis pendapatan pajak untuk sektor  restoran dan hotel pada tahun mendatang naik lima kali lipat.

Menurut Baktiono, ada banyak hal yang membuatnya optimis target tersebut dapat tercapai. Diantaranya, para pengelola hotel maupun restoran tidak bisa lagi menghindar jika pembayaran pajak sudah menerapkan sistem online."Jika sudah menerapkan pajak online, mereka tidak bisa lagi main-main dengan pajak yang harusnya dibayarkan ke Dinas Pendapatan," tegas Baktiono, Kamis (4/8/2016).

Pajak hotel dan restoran merupakan sektor pajak yang paling rawan dimainkan.  Sebab, tidak ada jaminan pajak yang telah dibayarkan disetorkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Padahal, setiap customer yang menginap di hotel atau melakukan transaksi pembayaran di restoran, mereka dikenakan pajak sebesar 10 persen. Untuk itu, nanti akan dibuatkan sanksi tegas bagi wajib pajak yang tidak mau menerapkannya."Semua bisa dimainkan. Karena tidak ada jaminan pajak yang ditarik dari customer disetorkan ke Dinas pajak," ujarnya.

Politisi dari PDI-P ini menjelaskan, salah satu poin yang akan dimasukkan dalam draff Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pajak online adalah dilibatkannya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Mekanismenya, customer bisa menanyakan secara langsung pajak yang mereka bayarkan ke Dinas Pendapatan. Dimana customer bisa meminta secara langsung ke Dinas Pendapatan jika pajak yang dibayarkan belum disetorkan.

Untuk memuluskan rencana itu, dalam pansus yang dibuat nantinya juga akan dicantumkan pasal wajib pajak harus sudah menyetorkan pajak yang ditarik dari customer dalam waktu 7 hari kerja."Jika dalam 7 hari waktu kerja belum disetorkan ke Dispenda, customer bisa menagih ke SKPD terkait. Selanjutnya dinas pendapatan langsung menariknya dari wajib pajak," jelas Baktiono.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPK) jumlah hotel di Surabaya sebanyak 240 unit. Sedangkan jumlah restoran sekitar 1000 unit lebih. Dari jumlah tersebut, DPPK menargetkan pendapatan pajak dari Hotel sekitar 220 Milyar, sementara Restoran sebanyak 300 Milliar pada tahun 2016 ini.

Sementara Kepala Dinas pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah (DPPK) Yusron Sumartono mengatakan, pihaknya telah melakukan  uji coba penerapan pajak hotel dan restoran via on line.
Uji coba dilakukan pada beberapa hotel. Dari hasil ujicoba, kendala yang dihadapi adalah sistem IT yang digunakan masing-masing Hotel berbeda."Tiap hotel mempunyai  sistem sendiri, jadi kita perlu sesuaikan dengan sistem mereka untuk mempermudah akses," terangnya.

Menurut dia, Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan sistem pajak online untuk hotel dan restoran mulai tahun 2017."Dengan sistem ini, kedepan sudah tak manual lagi," ppungkas Yusron.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni