Skip to main content

Merasa di Kebiri, Puluhan GOJEK Lapor ke Ketua DPRD Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) – Puluhan masa pengemudi GOJEK berunjuk rasa di depan kantor DPRD kota Surabaya, Kamis (18/8). Mereka menuntut banyak hal diantaranya soal penurunan tarif harga yang dinilai merugikan pengemudi GOJEK.

Tarif yang semula per kilo Rp 2500 sekarang menjadi Rp 2000. Hal ini tentunya membuat ratusan pengemudi GOJEK mengamuk kepada perusahaan GOJEK di Surabaya yang terletak di Jalan Tidar, mereka meminta kebijakan tersebut dikembalikan seperti semula.

Total ada tujuh tuntutan yang diminta para driver GOJEK ini selain penurunan tarif, mereka juga meminta agar menghapus sistem performa yang mempengaruhi sistem bonus, mengembalikan setelan jarak dan harga aplikasi, menghapus tindakan suspend 15 menit, mempertanyakan pengumpulan SKCK, serta mempertanyakan fungsi kantor operasional yang ada di Surabaya.

"Kami ingin menuntut itu semua kepada mereka (perusahaan GOJEK). Kami tidak mau dianggap sapi perah yang dibayar seenaknya. Makanya kami memohon kepada para anggota dewan untuk membantu kami," teriak kordinator aksi, Handoko.

Sebelum menuju kantor DPRD kota Surabaya, para pengunjuk rasa ini sempat melakukan demo di kantor operasional GOJEK di Surabaya. Meskipun sempat diterima, namun jawaban perusahaan menurut mereka tidak memuaskan.

"Mereka (perusahaan GOJEK) hanya menjawab itu semua tergantung dari kebijakan kantor pusat, selalu jawaban itu yang keluar dari mereka. Terus apa fungsinya kantor GOJEK di Surabaya ini kalau g bisa mwmberikan keputusan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Surabaya Armuji mengatakan, memang aplikasi seperti ini sangat rawan konflik sebab perusahaan sendirilah yang mengolah kebijakanya. Maka dari itu, dirinya  Beranji akan mengawal persoaalan ini hingga tuntas.

"Kami hari Senin depan akan memanggil perusahaan GOJEK untuk hadir disini (kantor DPRD), jika sampai dua kali atau tiga kali tidak hadir kami akan menutup kantor GOJEK itu," pungkas Armuji.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni