SURABAYA (Mediabidik) – Dugaan penelantaran pasien bayi premature yang menggunakan kartu SKTM hingga meninggal, mendapat sorotan tajam dari Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesehatan, pasalnya pasien bayi premature atas nama Muhamad Zafran telah meninggal dunia diduga ditelantarkan petugas/perawat yang menerima pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM).
Hal itu diungkapkan Dr.Benjamin Kristianto, Mars Anggota Komisi E DPRD Jatim asal Fraksi Partai Gerindra menegaskan semestinya pihak Rumah Sakit tidak boleh membedakan pasien yang mau berobat, meskipun itu pasien yang memakai SKTM, karena ini menyangkut kemanusiaan.
" Saya cukup prihatin dengan kasus bayi premature yang meninggal akibat dugaan penelantaran pasien yang dilakukan petugas penerima pasien di Rumah Sakit milik Pemprov Jatim dr Sutomo, sebab penanganan pasien tidak bisa di bedakan berdasarkan status, karena ini menyangkut nyawa ," tegas Anggota dewan yang juga seorang dokter.
Apalagi bayi premature tersebut telah masuk pada Unit Gawat Darurat (UGD), artinya penanganan pasien harus dilakukan secara trial yaitu penanganan secara serius meskipun pasien tersebut memakai SKTM ataupun sejenisnya.
" Dalam Kasus ini yang perlu di salahkan pada bagian petugas penerima pasien, sebab terlalu lama memberikan tindakan serius pada bayi premature tersebut, padahal petugas tersebut mengetahui bahwa bayi premature harus secepatnya di masukkan keruangan incubator," jelas dr Beny saat di temui di ruang kerjanya,Jum'at (19/8).
Maka, melalui komisi E DPRD Jatim Benyamin secepatnya akan mendesak kepada pihak Rumah sakit dr,Sutoma agas mengevaluasi system pada penerimaan pasien, sebab akibat system yang salah mengakibatkan nyawa seseorang melayang, apalagi pada bayi yang baru lahir.
" Jangan karena pasien menggunakan SKTM atau sejenisnya pihak rumah sakit terkesan menyepelehkan, karena ini menyangkut kemanusiaan," pungkas Ketua Kesira DPD I Partai Gerindra .(rofik)
Comments
Post a Comment