Skip to main content

Komisi E Jatim Desak RSUD dr.Sutomo Evaluasi Sistem Penerimaan Pasien

SURABAYA (Mediabidik) – Dugaan penelantaran pasien bayi premature yang menggunakan kartu SKTM hingga meninggal, mendapat sorotan tajam dari Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesehatan, pasalnya pasien bayi premature atas nama Muhamad Zafran telah meninggal dunia diduga ditelantarkan petugas/perawat yang menerima pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM).
     
Hal itu diungkapkan Dr.Benjamin Kristianto, Mars Anggota Komisi E DPRD Jatim asal Fraksi Partai Gerindra menegaskan semestinya pihak Rumah Sakit tidak boleh membedakan pasien yang mau berobat, meskipun itu pasien yang memakai SKTM, karena ini menyangkut kemanusiaan.
    
" Saya cukup prihatin dengan kasus bayi premature yang meninggal akibat dugaan penelantaran pasien yang dilakukan petugas penerima pasien di Rumah Sakit milik Pemprov Jatim dr Sutomo, sebab penanganan pasien tidak bisa di bedakan berdasarkan status, karena ini menyangkut nyawa ," tegas Anggota dewan yang juga seorang dokter.
     
Apalagi bayi premature tersebut telah masuk pada Unit Gawat Darurat (UGD), artinya penanganan pasien harus dilakukan secara trial yaitu penanganan secara serius meskipun pasien tersebut memakai SKTM ataupun sejenisnya.
    
" Dalam Kasus ini yang perlu di salahkan pada bagian petugas penerima pasien, sebab terlalu lama memberikan tindakan serius pada bayi premature tersebut, padahal petugas tersebut mengetahui bahwa bayi premature harus secepatnya di masukkan keruangan incubator," jelas dr Beny saat di temui di ruang kerjanya,Jum'at (19/8).
     
Maka, melalui komisi E DPRD Jatim Benyamin secepatnya akan mendesak kepada pihak Rumah sakit dr,Sutoma agas mengevaluasi system pada penerimaan pasien, sebab akibat system yang salah mengakibatkan nyawa seseorang melayang, apalagi pada bayi yang baru lahir.
     
" Jangan karena pasien menggunakan SKTM atau sejenisnya pihak rumah sakit terkesan menyepelehkan, karena ini menyangkut kemanusiaan," pungkas Ketua Kesira DPD I Partai Gerindra .(rofik)
    

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni