Skip to main content

Komisi C Usulkan Dua BUMD Jatim agar Beli Saham PT DABN

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi C DPRD Jawa Timur meminta kepada Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT PJU dan PT JNU agar membeli saham PT DABN yang saat ini mengelolah pelabuhan di Probolinggo. Hal ini dilakukan agar proses perda penyertaan modal yang diajukan oleh pihak eksekutif yaitu Pemprov Jatim berjalan dengan sempurna.

Seperti yang dikatakan Renville Antonio saat di temui di ruang komisi C DPRD Jatim mengatakan " Sebelum pembahasan penyertaan modal dari eksekutif dan legeslatif berlanjut, pihak komisi C mengajukan beberapa syarat diantaranya salah satunya yaitu PT DABN harus menjadi anak perusahaan BUMD artinya PT PJU dan PT JNU harus membeli saham PT DABN, apabila di dalam saham PT DABN tersebut ada PT PJU dan PT JNU maka PT DABN benar menjadi anak perusahaan BUMD," papar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Rabu (10/8).
      
Dikatakannya, apabila persyaratan yang diminta oleh pihak komisi C tersebut dipenuhi maka pihaknya akan membahas lagi dengan PT PJU dan JNU. "Kami berharap pada rapat kedua nanti semua persyaratan yang diminta komisi C bisa terpenuhi, sehingga perda penyertaan modal yang diajukan cepat selesai dibahas dan BUMD pelabuhan bisa bekerja kembali mengelolah pelabuhan di probolinggo,"ujarnya.
           
Ia menambahkan saat ini pihak eksekutif mengajukan Perda penyertaan modal yang dibentuk aset. dimana apresial aset senilai Rp 228,2 miliar untuk PT JNU yang akan dikelola oleh PT DABN. "Sekali lagi pemprov Jatim sudah mengajukan Perda penyertaan modal ke DPRD senilai 228, 2 M," tegas Renville politisi asal partai Demokrat Jatim.
          
Sementara itu direktur umum PT PJU, Leo Herlambang saat di temui usai Hearing dengan komisi C mengatakan pihaknya akan menampung dan masukan dari komisi C terkait persyaratan tersebut pihaknya akan melaporkan kepada Gubernur jatim dan pejabat pemprov di Jatim. "Kami di BUMD ini hanya menjalankan kinerja BUMD, terkait persyaratan yang diminta oleh komisi C akan diserahkan ke bapak - bapak pejabat di    Pemprov Jatim,"ujarnya.
           
Terkait dengan penyelesaian Perda penyertaan modal ia mengatakan untuk target pihaknya tidak tahu kapan selesai perda tersebut."Untuk target kami serahkan kepada pemegang saham dan pak Gubernur kapan selesai perda tersebut, kami di sini hanya profesional menjalankan perusahaan BUMD, dan kami mengikuti apa yang dilakukan oleh pemegang saham," ucapnya.(rofik)
         

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni