SURABAYA(Mediabidik) – Bermacam-macam problematika kehidupan masyarakat yang tinggal di daerah pinggiran khususnya di bantaran rel kereta api, mulai dari ekonomi, pekerjaan dan belum lagi sulitnya mendapat pelayanan kesehatan ketika mereka sakit karena mahalnya mendapat pelayanan kesehatan.
Hal itu disampaikan wakil rakyat yang duduk di Gedung DPRD Jatim asal Daerah Pemilihan (Dapil) I yakni Surabaya dan Sidoarjo dr. Benjamin Kristianto ,Mars merasa miris dan prihatin melihat masyarakat Surabaya yang tinggal di bantaran rel kereta Api, sebab menurut pengakuan masyarakat di sana ternyata masih banyak sekali mereka masih nganggur karena tidak mendapat pekerjaan dan sulitnya mendapat pelayanan kesehatan secara gratis.
Ditambahkan dr Beny, begitu pula masalah air bersih, karena pengakuan warga setempat seringkali air bersih dari PDAM setempat mengalami persoalan seperti tidak keluarnya air bersih ke masyarakat yang tinggal di pinggiran bantaran KA.
" Seharusnya pemerintah setempat yakni Pemkot Surabaya harus memperhatikan dan memikirkan warganya yang tinggal di pinggiran bantaran rel kereta api, jangan hanya warga yang tinggal di tengah kota saja yang di perhatikan, karena masyarakat yang tinggal di daerah pinggiran juga punya hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan BPJS secara mudah, begitu pula masalah pengangguran," terang dr.Benjamin saat Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di daerah Tambak Dalam di sepanjang bantaran rel KA.
Politisi asal Fraksi Partai Gerindra ini juga memahami bahwa tidak semua masyarakat yang tinggal dibantaran rel KA warga asli Surabaya, namun mereka kan juga warga Jawa Timur.
" Setelah melihat dan mendengar secara langsung berbagai keluhan masyarakat tersebut, akan saya sampaikan nanti melalui rapat Paripurna DPRD Jatim bahwa Pemerintah Tingkat 2 maupun Pemerintah tingkat 1 harus benar-benar memperhatikan warga yang tinggal di daerah pinggiran bantaran kereta Api, sebab secara kemanusiaan ini menjadi tanggung jawab pemerintah ," pungkas Anggota Komisi E ini yang juga berprofesi dokter. (rofik)
Comments
Post a Comment