Skip to main content

BLH Optimis Penghapusan HO Tidak Pengaruhi PAD

SURABAYA - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi optimis pemberhentian pengeluaran izin gangguan (Ho) tidak akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Musdiq mengungkapkan, PAD dari izin gangguan setiap tahun mencapai Rp 12 miliar. Angka tersebut dinilainya terlalu kecil dibandingkan dengan meningkatnya iklim investasi pasca penghapusan izin Ho.

"Kita memang kehilangan Rp 12 miliar. Tapi multi player efeknya iklim investasi di Surabaya akan meningkat," terang Musdiq, Kamis (25/8/2016).

Sesuai instruksi dari Walikota Surabaya no 3 tahun 2016 pada tanggal 18 Agustus lalu, izin gangguan di kota pahlawan secara resmi dihilangkan. Baik untuk yang baru maupun daftar ulang.

Namun, karena aturan itu baru dikeluarkan saat ini pihaknya belum bisa menghitung berapa persen peningkatan investasi di Surabaya setelah penghapusan izin Ho.

"Kita belum menghitung. Kan aturan ini baru saja dikeluarkan," ujarnya.

Dia memastikan dihapusnya izin Ho akan mempercepat keluarnya izin yang diajukan pemohon. Tepatnya 14 hari lebih cepat izin sudah bisa dikeluarkan.

"Izin Ho ini sebenarnya duplikasi. Sebab dalam UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan)  dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) sudah ada," tegas Musdiq.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi walikota, Musdiq mengaku saat ini baik Satuan Kerja Brangkat Daerah (SKPD), Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTS) hingga kelurahan tidak akan mengeluarkan izin gangguan lagi.

"Yang membuat kami sedikit bingung ternyata ada beberapa kementerian yang masih menyaratkan izin Ho ini. Misalnya untuk usaha eksport impor," jelasnya.

Musdiq menyebutkan selama satu tahun biasanya ada 1000 lebih pengajuan izin gangguan. Dengan rincian setiap bulannya ada 100 pemohon.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni