Skip to main content

Bank Jatim Resmi Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT)

SURABAYA (Mediabidik)  - Bank Jatim telah resmi berbadan hukum perseroan terbatas(PT). Ini artinya. pelaksanaan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Jatim menjadi Bank Umum Syariah telah memiliki dasar kuat. Kini Bank Jatim pun sedang sibuk mencari putra mahkota untuk menduduki jabatan Dirut Bank Jatim Syariah.
      
"Misalnya kita ini raja, lalu mau mewariskan tahta, pasti diserahkan kepada anak sendiri kan, seperti putra mahkota," ucap Dirut Bank Jatim .
     
Soeroso menjelaskan hal ini untuk menegaskan bahwa direktur utama maupun jajaran direksi Bank Jatim Syariah akan dijabat orang-orang Bank Jatim sendiri. Meski demikian pemilihan ini tidak asal tunjuk, tapi melalui selekasi ketat untuk mencari yang terbaik. 
      
"Sesuai amanah RUPS, direksi punya kewenangan untuk menyaring siapa yang dicalonkan menjadi direktur. Kita saring sesuai ketentuan di assesment, harus memiliki risk management level 5 dan sebagainya," kata Soeroso di hadapan wartawan, Jum'at (19/8).
     
Ditambahkan Soeroso bahwa Bank Jatim akan menggandeng lembaga independen dari Universitas Indonesia (UI) untuk pelaksanaan assesment, sedangkan nama-nama calon yang menduduki jajaran direksi Bank Jatim Syariah ini diajukan ke komisaris untuk mendapat persetujuan.
      
"Sekarang sudah di komisaris. Setelah mendapat persetujuan akan diajukan kepada Gubernur Jatim selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP). Lalu diajukan ke OJK untuk fit and propertes," terang mantan Dirut Bank UMKM ini..
      
Namun sayang Soeroso belum bersedia menyebut nama-nama tersebut. Ia hanya mengungkapkan untuk direksi 10 orang, komisaris 2 orang, serta dewan pengawas syariah 3 orang. Ditegaskan bahwa orang-orang ini adalah kalangan profesional yang aktif. "Saya tidak mau pensiunan," tegas dia.
      
Setelah lepas dari Bank Jatim, Soeroso yakin peluang Bank Jatim Syariah akan sangat besar. "Kita ini hidup harus bersaing. Kalau tidak ada persaingan, tidak ada inovasi. Persaingan sinergitas, persaingan yang duduk bersanding. mengapa tidak," terang dia.
      
Diberitakan sebelumnya, kepastian status Bank Jatim menjadi Perseroan Terbatas (PT) ada  dalam Rapat Paripurna Penetapan Perda tentang Perubahahan atas Perda Nomor 1/1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Jatim (Bank Jatim) dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni