Skip to main content

Anggota Komisi C Dukung Warga lakukan Gugatan Clas Action ke Marvel City

SURABAYA (Mediabidik) – Permasalahan pemanfaatan serta penguasaan lahan milik Pemkot terus mendapatkan sorotan dari semua elemen masyarakat. Tidak terkecuali pihak warga untuk melakukan gugatan atas lahan eks Eigendom milik Pemkot Surabaya.

Jika sebelumnya opsi sewa ditawarkan pihak Pemkot sampai pada wacana pembentukan Pansus hak angket. Pembentukan Pansus hak angket oleh Komisi C masih ditunggu-tunggu semua pihak. Anggota Komisi C Muhamad Mahmud mendukung jika ada gugatan clas action dari warga.

"Ini artinya apa, warga saja peduli dengan lahan milik pemerintah  kota Surabaya itu. Apalagi Pemkot Sendiri, harusnya Pemkot merasa malu. Masak warganya yang melakukan gugatan pada Marvell City. Harusnya kan yang punya lahan yang menggugat, bukan orang lain (warganya)," ungkapnya saat ditemui diruang fraksi Demokrat DPRD Surabaya, Senin (8/8).

Menurut dia, diharapkan gugatan warga mampu menggugah Pemkot untuk segera bertindak. Karena selama ini yang gelisah malah warganya bukan pemilik lahannya. "Ini sangat aneh kalau kita lihat kasus tersebut. Pemerintah kota Surabaya yang punya lahan yang seharusnya melakukan gugatan atas pemanfaatan dan penguasaan secara sengaja dan terang-terangan itu," terang Mahmud.

Kami terus mendukung upaya hukum yang dilakukan warga untuk menggugat clas action. Karena mereka berhak atas lahan fasilitas umum yang telah berubah fungsinya itu. Paling tidak Pemkot meminta pada pengembang untuk mengembalikan pada fungsi awalnya yaitu berupa jalan umum.

" Cuman masalahnya apakah Pemkot berani untuk melakukan itu. Ini kan aneh menurut saya, yang punya lahan saja gak berani bertindak. Kenapa harus masyarakat yang gugat, ada apa ini semua ?," ujar mantan ketua DPRD Surabaya ini.

Lanjut dia, kalau ada warga yang peduli atas lahan yang terlanjur dimanfaatkan dan dikuasai pihak Marvell City. Itu langkah bagus, sebab selama ini Pemkot yang punya lahan itu tidak gelisa dan gak peduli. Justru masyarakat yang peduli atas lahan milik pemerintah kota Surabaya.

Pihak pengembang PT Assa Land (Marvell City) dengan sengaja memanfaatkan dan menguasai, sehingga merubah fungsinya menjadi lahan parkir (underground) diatasnya menjadi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

"Ini kan sudah gak benar, masak mau pakai lahan orang lain, gak bilang sama pemiliknya. Kalau ketahuan mereka pada ribut. Opsi sewa dan rusilag yang di tawarkan. La kok enak sekali seperti itu, kayak lelucon saja kinerja Pemkot itu. Kalau gitu saya juga mau seperti itu," kritik Mahmud.

Secara pribadi dan fraksi partai Demokrat terus mengupayakan dan mengiring agar kasus ini mendapatkan penangan yang serius oleh pihak kejaksaan negeri Surabaya." Usut siapa-siapa yang bermain atas pemanfaatan dan pengusaan lahan tersebut. Biar kedepan tidak menjadi pembiaran yang terus menerus dilakukan pengembang lain. Sehingga banyak lahan Pemkot yang hilang," tegasnya.

Dia menambahkan, syukur-syukur warga ada yang berprofesi sebagai lawyer. Karena mereka lebih paham atas gugatan yang akan diajukan oleh warga melalui gugatan clas action itu, ucap Mahmud.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni