Skip to main content

RSUD Soewandi Tolak Pasien BPJS Kesehatan

Jamaludin Kordinator BPJS Wacth Jatim
SURABAYA (Media Bidik) - Penolakan pasien BPJS Kesehatan oleh RSUD dr.Soewandi kembali terulang. Hal itu disampaikan BPJS Watch Jatim kembali menemukan praktek tidak manusiawi yang dilakukan oleh RSUD dr. Soewandhie Surabaya. Kali ini menimpa pekerja (buruh) outsourcing korban PHK Pelindo III, satu perusahaan BUMN yang berada di Tanjung Perak.

Pekerja yang berinisial AH merupakan peserta pekerja penerima upah (PPU) BPJS Kesehatan dengan nomor kartu BPJS Kesehatan : 0001142009XXX. Anaknya,  AK yang masih balita berusia satu tahun, juga peserta BPJS Kesehatandengan nomor kartu BPJS Kesehatan : 0002049334XXX, sudah dua hari mengalami sakit dengan keluhan tidak nafsu makan. Selain itu, panas dalam dengan mulut pecah-pecah disertai step (kejang) dengan suhu badan mencapai 37º C.

Koordinator BPJS Watch Jatim Jamaludin merinci kronologis masuknya AK ke RS milik Pemkot Surabaya tersebut. Menurutnya, pada hari Minggu (10/7) sekitar pukul 23.00 WIB AH membawa balitanya ke RSUD dr. Soewandi, Surabaya dengan menunjukkan e-ID BPJS Kesehatan milik balita AK ke petugas loket RSUD dr. Soewandi.

Petugas loket tersebut meminta agar e-ID BPJS Kesehatan dicetak sebagai syarat administrasi sebelum mendapatkan pelayanan medis. Orang tua balita AK segera berupaya mencatak kartu e-ID tersebut dengan mencari warnet/rental komputer di sekitar RSUD dr. Soewandi. Namun terkendala waktu yang sudah larut malam dan hari libur sehingga orang tua balita tidak menemukan warnet/rental komputer untuk mencetak e-ID BPJS Kesehatan.

Petugas loket RSUD dr. Soewandi tidak dapat menerima e-ID BPJS Kesehatan dalam bentuk soft copy, sehingga keluarga balita AK diarahkan menjadi peserta umum dengan disuruh menanda tangani surat pernyataan bersedia dilayani sebagai peserta umum. Melihat kondisi balita AK yang harus segera mendapatkan penanganan medis sehingga keluarga bayi AK dengan terpaksa bersedia dilayani sebagai peserta umum.

"Sehingga orang tua balita AK harus membayar biaya obat-obatan sebesar Rp 909.000. Biaya yang dikeluarkan tersebut belum termasuk biaya kamar kelas III dan jasa dokter," tutur Jamal.

Mengingat orang tua balita AK merupakan pekerja (buruh) yang sedang mengalami proses PHK dan upahnya tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan, biaya obat-obatan tersebut tentu sangat membebani keluarga balita AK.

Seharusnya dengan e-ID BPJS Kesehatan disitu tertuang nomor kepesertaan BPJS Kesehatan dan/atau NIK peserta BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit sudah dapat melihat status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi komputer yang sudah terintegrasi secara online. Berdasarkan Permenkes RI pula apabila pasien pada saat berobat tidak dapat menunjukkan kartu BPJS Kesehatan dan/atau persyaratan lain yang belum lengkap, pihak pasien diberi waktu paling lama tiga hari kerja untuk melengkapi persyratan-persyaratn tersebut.

"Namun pihak RSUD dr. Soewandi tidak menerapkan regulasi tersebut, malah mengarahkan keluarga balita AK menjadi pasien umum," sesal Jamal.

Lanjut Jamal Sebagai orangtua, dengan terpaksa AH menandatangani surat kesanggupan anaknya dirawat sebagai pasien umum. Sejak kemarin pagi, kata Jamal, BPJS Watch kontak dan klarifikasi ke kepala Dinkes Surabaya. "Tapi seperti biasa lemot dan lambat merespon," urai Jamaludin.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni