Skip to main content

Pimpinan DPRD Jatim Jamin Raperda Tenaga Kerja Tuntas Agustus Mendatang

H.Achmad Iskandar Wakil Ketua DPRD Jatim
SURABAYA (Media Bidik) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim memastikan usulan raperda tentang Ketenagakerjaan akan tuntas Agustus mendatang. Hal ini perlu segera di lakukan untuk melindungi kepentingan tenaga kerja lokal, dan pihak DPRD Jatim juga mendorong kepentingan pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota se Jatim mengevaluasi keberadaan tenaga kerja asing yang akan masuk.
      

Hal itu disampaikan H.Achmad Iskandar Wakil Ketua DPRD Jatim mengatakan, " Dalam Perda nanti, kita utamakan kepentingan kabupaten/kota untuk ikut melakukan evaluasi terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bakal masuk. Ini sebagai bentuk upaya untuk mengawal kepentingan muatan lokal menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," terang Achmad Iskandar, Senin (12/7).
       
Politisi asal Partai Demokrat Jatim ini juga melihat bahwa setelah kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean sejak 1 Januari 2016, tenaga kerja dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara lebih leluasa untuk bekerja di Indonesia. Untuk itu Perda Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu menjamin dan melindungi hak-hak tenaga kerja lokal.

     
"Kita mendorong agar usulan perda tersebut bisa tuntas Agustus mendatang. Yang terpenting muatan lokal diutamakan untuk melindungi tenaga kerja lokal," tegas dia. 
      

Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini berharap dengan perda ketenagakerjaan nantinya, mampu mendorong produktivitas usaha. Salah satunya, pengusaha di Jatim ingin punya pekerja yang produktif. Sementara di tingkat pemerintah melakukan proteksi atau perlindungan terhadap tenaga kerja local dari gempuran tenaga kerja asing yang masuk Indonesia.
       

"Kami ingin tenaga kerja punya upah yang adil serta memiliki keterampilan dan keahlian khusus, sehingga tenaga kerja ini bisa diserap pasar industri, karena salah satu solusi masalah tenaga kerja adalah adanya komunikasi dan hubungan yang baik antara pemerintah, manajemen perusahaan, dan serikat pekerja," tandasnya. (rofik)


  
 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni