Skip to main content

Komisi C Jatim Terus Awasi Korupsi PT PWU yang Ditangani Kejati Jatim

SURABAYA (MediaBidik) – Kasus dugaan korupsi yang membelit  perusaahan plat merah BUMD milik Provinsi Jawa Timur PT Panca Wira Usaha (PWU) yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) harus mendapat pengawalan yang serius dari semua pihak, pasalnya dugaan korupsi yang dilakukan PT PWU tersebut diduga telah merugikan aset keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
    
Menurut Gatot Sutantra Wisnu Murti,SH  Anggota Komisi C DPRD Jatim yang membidangi keuangan mengatakan bahwa pada intinya proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Jatim harus mendapat pengawalan terus karena ini menyangkut uang rakyat .
   
" Komisi C minta pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (kejati Jatim) menangani kasus ini secara intens dan jangan main-main untuk mengawal dan mengawasi para penyidik agar supaya berani memanggil semua pihak yang dianggap terlibat tanpa padang bulu," tegas Gatra (sapaan akrab)  saat di temui di Gedung DPRD Jatim, Kamis (28/7)   .
    
Politisi Partai Hanura Jatim ini juga menghimbau kepada pihak penyidik jangan sampai "masuk angin" menangani kasus tersebut, " Pokoknya harus bekerja secara profosional dan ditangani secara intens," tegas wakil Ketua FKPPI Jatim.
    
Sementara itu, Politisi yang selalu vocal diantara rekan sejawatnya ini menambahkan untuk aset milik Pemprov Jatim yang disewakan PT PWU ke pihak lain yang disinyalir digunakan untuk bisnis esek-esek diharapkan jika masyarakat mengetahui untuk segera melaporkan. " Sekali lagi pihak DPRD Jatim khususnya Komisi C akan terus mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Jatim terhadap  kasus dugaan korupsi di PT PWU yang disinyalir telah merugikan uang negara  tersebut. (rofik)
    

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni