SURABAYA (MediaBidik) – Sengketa Kepemilikan Graha Astra Nawa yang terletak di Jalan Gayungsari Timur No 33 Surabaya akhirnya berujung di meja hijau sambil menunggu keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang akan di gelar pada hari Selasa, Tanggal 19-7-2016 mendatang.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPW PKB Jatim Thoriqul Haq di hadapan sejumlah wartawan mengatakan, bahwa gedung yang selama ini di klaim atas nama Chorul Anam adalah tidak benar, sebab berdasarkan data dan fakta Hukum bahwa tanah dan kantor yang berdiri di atas tanah seluas 3819 M 2 adalah sebenarnya resmi atas nama DPW PKB Jatim.
" kami ( PKB Jatim, red) menginginkan kepastian dan kejelasan statusnya secara hukum atas tanah itu, karena berdasarkan data yang ada tanah tersebut kantor milik PKB Jatim, dan saat ini proses keabsahan dan kejelasan status tanah sebenarnya tidak memliki bukti apapun yang kita ketahui telah di klaim milik cak Anam (ketua PKB Jatim kala itu) ," tegas Thoriq serius, Minggu (17/7).
Politisi muda yang juga Ketua Komisi C DPRD Jatim tersebut menegaskan, dalam persoalan ini DPW PKB Jatim berkepentingan memberikan kejelasan tanah melalui proses hukum, karena Negara Indonesia adalah Negara hukum, itu artinya Chorul Anam tidak bisa se enaknya saja mengklaim tanah tersebut adalah miliknya.
" Supaya lebih jelas, mari kita buktikan di PN nanti terkait kejelasan status tanah yang ada di Jalan Gayungsari Timur No 33 Surabaya tersebut, pihaknya (PKB Jatim,red) optimis akan memenangkan kasus sengketa tanah dan kantor Graha Astra Nawa Surabaya tersebut ," ucapnya.
Sementara itu Kuasa Hukum DPW PKB Jatim Otman Ralibi menambahkan, terkait tanah hibah yang tersebut diatas dari Ramelan untuk Choirul Anam yang diberikan pada tahun 1997 silam yang sebagian dikuasai oleh YKP akhirnya di gugat oleh Ramelan, namun gugatan tersebut di tolak oleh PN Surabaya pada saat itu juga.
" Tahun ini, PKB Jatim kembali menggugat kepemilikan Gedung Astra Nawa yang telah diklaim milik Caka Anam, dan pihak PKB Jatim akan pastikan kalau Graha Astra Nawa tersebut milik seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa Jatim, bukan atas nama pribadi, " ucapnya saat mendampingi Sekretaris DPW PKB Jatim di Rumah Makan Nur Pacifik Surabaya.
Sedangkan Ketua Garda Bangsa Jatim Ka'bil Mubarok menegaskan, pihaknya sudah siap lahir & batin untuk mengamankan Kantor PKB Jatim di Graha Astra Nawa jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. " Kami menghormati senior kami Choirul Anam, namun jika senior memberikan contoh yang kurang baik, maka kami siap meluruskan, dan yang terpenting Garda Bangsa Jatim siap mengawal jalannya sidang di PN Surabaya mendatang," pungkas Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim ini. (rofik)
Comments
Post a Comment