SURABAYA (MediaBidik) - Legal Opinion (LO) untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang diinginkan DPRD Jatim sudah turun. Setelah surat dari Kejaksaan Agung itu turun, maka proyek ini akan segera bisa direalisasikan.
"LO dari kejaksaan ini sudah keluar pada tanggal 18 Juli lalu. Intinya diterangkan bahwa DPRD Jatim berhak memberi persetujuan terhadap proyek Umbulan," kata Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunaryo, Kamis ( 21/7).
Politisi asal Partai Gerindra Jatim menambahkan, pihak DPRD Jatim akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), untuk dapat mengadakan rapat Paripurna mensosialisasikan surat LO tersebut dan dalam rapat Paripurna nanti akan kita sampaikan ke seluruh anggota DPRD Jatim.
Meski tidak berani memastikan tak akan ada penolakan, namun Tjutjuk, yakin tidak ada masalah lagi terkait proyek Umbulan ini.
"Akan tetapi mengacu LO ini, pada prinsipnya pimpinan dewan tidak ada masalah. Ketua fraksi segera dikumpulkan. Kita bahas bersama," tandas Tjujuk.
Disinggung terkait apakah ada anggota Dewan masih akan menolak Umbulan tersebut, Pimpinan dewan tidak berjanji. "Bukan masalah yakin, tapi dengan adanya LO akan menjadi terukur. Tidak akan ada masalah. Kalau menolak itu ya urusan fraksi masing-masing itu kan mereka juga punya argumen. Namun dengan adanya LO ini, berdasar pendapat umum ketua fraksi pada paripurna yang terakhir maka tidak ada masalah," tegas Tjutjuk.
Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo menjelaskan, setelah proses dari DPRD Jatim akan langsung diadakan financial closing di Jakarta. Dengan fnancial closing ini, pemerintah mencairkan dana pembangunan SPAM Umbulan sebesar Rp122 miliar.
Ini juga sebagai penanda bahwa pembangunan fisik SPAM yang terdapat di Pasuruan ini akan sgeera dimulai. "Sekarang sudah ada timeline tahapan-tahapan pembangunannya bagaimana," tambah pria yang akrab dipanggil Pakde Karwo ini.
Seperti diberitakan, LO dari Kejagung ini memang sebagai salah satu jaminan hukum terhadap proyek yang melibatkan pihak swasta ini. LO ini dikeluarkan Kejagung atas permohonan DPRD Jatim sebagai antisipasi jika suatu saat terjadi permasalahan dapat langsung diserahan ke Kejagung.
SPAM Umbulan ini sendiri ditarget selesai pada tahun 2019 mendatang. SPAM Umbulan ini mampu menampung sekitar 4000 air bersih siap minum, untuk wilayah Kabupaten/Kota Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya.(rofik)
Comments
Post a Comment