SURABAYA (MediaBidik) - 200 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jatim mendapat Pembekalan dan Pelatihan dari Densus 88 Mabes Polri guna untuk mengantisipasi penanganan dan pemberantasan terorisme di Jatim.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jatim, Drs. H Sutartib saat ditemui usai pembekalan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan perintah dari Gubernur Jawa Timur Pakde Karwo yang menginginkan Satpol PP untuk bisa membantu polisi dalam membrantas dan mengantisipasi teroris.
Adapun pembekalan terhadap antisipasi ancaman terorisme ini diikuti oleh 200 peserta diantaranya 38 Satuan Polisi Pamong Praja di Kab/kota di Jatim dan juga Satuan Polisi Pamong Praja dilingkungan Pemerintah Provinsi Jatim ditambah Banpol SKPD selektif.
" Saya harapkan dengan pembekalan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus tangggap dengan mendeteksi dini terhadap ancaman teroris ditengah - tengah masyarakat dengan melakukan operasi yustisi ke masyarakat," tegas Sutartib di ruang Bhinaloka Pemprov Jatim, Rabu (20/7).
Lebih lanjut di jelaskan Sutartib bahwa dengan adanya pelatihan ini diharapkan pertama yaitu Satpol PP untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengamankan obyek vital seperti kantor Bupati, Gubernur, dan kantor pemerintahan yang ada di kabupaten/kota masing - masing.
Kedua melakukan cegah dini dan mendekteksi secara dini serta meningkatkan keamanannya dan kewaspadaan sehingga pencegahan teroris ini bisa dilakukan secara cepat dan tepat, dan ketiga yaitu melaporkan kepihak kepolisian apabila menemukan orang asing mencurigakan, sehingga ada upaya cepat untuk mencegah bahaya teroris tersebut.
"Oleh karena itu sekali lagi pihaknya mengharapkan agar satpol PP untuk meningkatkan kewaspadaan, sehingga pencegahan teroris ini dapat dilakukan secara dini," ujarnya serius.
Sutartib menegaskan bahwa tidak ada penambahan pasukan personil di tempat obyek vital (Obvit) pemerintahan, namun yang perlu dilakukan saat ini yaitu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan keamanan yang ada dengan melakukan pengawasan lebih ketat dan patroli juga ditingkatkan di obyek vital Pemerintah Provinsi Jatim.
Ia juga mengimbau kepada Satpol PP di Kabupaten/kota di Jatim untuk meningkatkan pengamanannya dengan menegakkan peraturan daerah (Perda) yaitu melakukan operasi Yustisi di tempat kos atau kontrakan. "Dengan operasi Yustisi seperti kos atau kontrakan ini dapat mencegah secara dini terkait bahaya teroris di Jatim," pungkas Sutartib. (rofik)
Comments
Post a Comment