Skip to main content

Antisipasi Keamanan dari Ancaman Terorisme, Densus 88 beri Pelatihan Satpol PP Sejatim


SURABAYA (MediaBidik) - 200 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jatim mendapat Pembekalan dan Pelatihan dari Densus 88 Mabes Polri guna untuk mengantisipasi penanganan dan pemberantasan terorisme di Jatim.
            
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jatim, Drs. H Sutartib saat ditemui usai pembekalan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan perintah dari Gubernur Jawa Timur Pakde Karwo yang menginginkan Satpol PP untuk bisa membantu polisi dalam membrantas dan mengantisipasi teroris.
         
Adapun pembekalan terhadap antisipasi ancaman terorisme ini diikuti oleh 200 peserta diantaranya  38 Satuan Polisi Pamong Praja di Kab/kota di Jatim dan juga Satuan Polisi Pamong Praja dilingkungan Pemerintah Provinsi Jatim ditambah Banpol SKPD selektif.
      
" Saya harapkan dengan pembekalan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus  tangggap dengan mendeteksi dini terhadap ancaman teroris ditengah - tengah masyarakat dengan melakukan operasi yustisi ke masyarakat," tegas Sutartib di ruang Bhinaloka Pemprov Jatim, Rabu (20/7).
            
Lebih lanjut di jelaskan Sutartib bahwa dengan adanya pelatihan ini diharapkan pertama yaitu Satpol PP untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengamankan obyek vital seperti kantor Bupati, Gubernur, dan kantor pemerintahan yang ada di kabupaten/kota masing - masing.


Kedua melakukan cegah dini dan mendekteksi secara dini serta meningkatkan keamanannya dan kewaspadaan sehingga pencegahan teroris ini bisa dilakukan secara cepat dan tepat, dan ketiga yaitu melaporkan kepihak kepolisian apabila menemukan orang asing mencurigakan, sehingga ada upaya cepat untuk mencegah bahaya teroris tersebut.

"Oleh karena itu sekali lagi pihaknya mengharapkan agar satpol PP untuk meningkatkan kewaspadaan, sehingga pencegahan teroris ini dapat dilakukan secara dini," ujarnya serius.
            
Sutartib menegaskan bahwa tidak ada penambahan pasukan personil di tempat obyek vital (Obvit) pemerintahan, namun yang perlu dilakukan saat ini yaitu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan keamanan yang ada dengan melakukan pengawasan lebih ketat dan patroli juga ditingkatkan di obyek vital Pemerintah Provinsi Jatim.
            
Ia juga mengimbau kepada Satpol PP di Kabupaten/kota di Jatim untuk meningkatkan pengamanannya dengan menegakkan peraturan daerah (Perda) yaitu melakukan operasi Yustisi di tempat kos atau kontrakan. "Dengan operasi Yustisi seperti kos atau kontrakan ini dapat mencegah secara dini terkait bahaya teroris di Jatim," pungkas Sutartib. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni