Skip to main content

Sambut HJKS ke 723, Dishub Surabaya Memberi Pelayanan Khusus

Kadishub Surabaya Irvan Wahyu Drajat
SURABAYA ( Media Bidik ) - Demi memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke 723. Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya mengelar uji Emisi di Balai kota Surabaya Rabu(18/5). Berdasarkan data dari dinas perhubungan kota Surabaya, sekitar 60 hingga 70 persen pencemaran polusi udara disumbang dari aktivitas kendaraan bergerak.

Menanggapi kondisi tersebut kepala dinas perhubungan kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan bahwa pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan telah melakukan kegiatan rutin untuk menciptakan kualitas udara bersih perkotaan di Surabaya dengan melakukan pengujian emisi kendaraan.

" Saat ini untuk kendaraan umum memang sudah kita beri kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan. Namun, untuk kendaraan pribadi ini yang tengah kita genjarkan untuk sosialisasi agar bisa dan mau mengujikan emisi kendaraannya" ujarnya.

Dalam mensosialisasikan program tersebut Dishub Surabaya memberikan stimulus kepada masyarakat. " Dalam rangka menyambut hari jadi kota Surabaya ini yang ke 723 tahun ini sekaligus upaya kami untuk mensoaialisasikan kesadaran untuk mengujikan kendaraannya. Kegiatan uji emisi kali ini kami kemas secara khusus" ujarnya.

Irvan menambahkan bahwa pemberian pelayanan khusus tersebut meliputi pengujian emisi dan pemberian jasa servise ringan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi." Kami memberikan pelayan khusus bagi masyarakat dengan bekerjasama dengan pihak ATPM dengan memberikan pelayan servise ringan kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi baik bensin maupun diesel serta souvenir "tuturnya.

Lanjut Irvan untuk kedepannya kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan diberlakukan sanksi tilang." Kedepan kami telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi" pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni