SURABAYA ( Media Bidik ) - Pemandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PU F-PPP) DPRD Jatim berharap rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan tenaga kerja yang sedang dibahas ini dapat melindungi tenaga lokal atau buruh di Jatim dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean (MEA).
H. Achmad Sillahuddin Anggota Komisi E DPRD Jatim mengatakan fraksi PPP mendukung dengan adanya raperda perlindungan tenaga tersebut disahkan menjadi perda. karena saat ini sudah memasuki era MEA tenaga lokal di Jatim perlu dilindungi. "Tidak kalah pentingnnya yaitu perlindungan tenaga kerja yang bertujuan agar bisa menjamin hak - hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi,"tegas Gus Hadi selaku juru bicara F-PPP pada Paripurna,Senin (9/5).
Lebih lanjut dalam raperda tenaga kerja ini fraksi juga dapat sesuai dengan uu nomer 13 tahun 2013 tentang tenaga kerjaan yaitu tiga macam perlindungan, diantaranya perlindungan secara ekonomis, perlindungan sosial, dan perlindungan teknis.
Selain itu pihaknya juga mengusulkan agar muatan materi ini raperda tersebut yaitu mengatur para pengusaha atas perlindungan secara mengikat, seperti program jaminan sosial tenaga kerja diantarannya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, perlindungan keselamatan dan kesehatan, serta perlindungan upah.
Perlindungan terhadap tenaga kerja,masih terang Gus Hadi,Fraksi PPP ini juga memikirkan perlunya untuk mengkombinasi Raperda usulan Gubernur dengan Raperda tentang Penguatan Tenaga Kerja yang menjadi prakarsa DPRD Jawa Timur." perlu digaris bawahi sekali lagi adalah perlunya mengidentifikasi persoalan sebenarnya dari kondisi perburuhan kita, sehingga memang ruang lingkup pengaturan dalam Rapenda ini tepat untuk menjadi obat bagi problem ketenagakerjaan di Jawa Timur," papar Sekretaris F-PPP DPRD Jatim. (rofik)
Comments
Post a Comment