Skip to main content

PU F-PPP Jatim : Pentingnya Perda Perlindungan Tenaga Kerja guna Melindungi Tenaga Lokal di Era MEA

H. Achmad Sillahuddin  Anggota Komisi E DPRD Jatim
SURABAYA ( Media Bidik ) -  Pemandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PU F-PPP) DPRD Jatim berharap rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan tenaga kerja yang sedang dibahas ini dapat melindungi tenaga lokal atau buruh di Jatim dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean (MEA).

H. Achmad Sillahuddin  Anggota Komisi E DPRD Jatim mengatakan fraksi PPP mendukung dengan adanya raperda perlindungan tenaga tersebut disahkan menjadi perda. karena saat ini sudah memasuki era MEA tenaga lokal di Jatim perlu dilindungi. "Tidak kalah pentingnnya yaitu perlindungan tenaga kerja yang bertujuan agar bisa menjamin hak - hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi,"tegas Gus Hadi selaku juru  bicara F-PPP pada Paripurna,Senin (9/5).

Lebih lanjut dalam raperda tenaga kerja ini fraksi juga dapat sesuai dengan uu nomer 13 tahun 2013 tentang tenaga kerjaan yaitu tiga macam perlindungan, diantaranya perlindungan secara ekonomis, perlindungan sosial, dan perlindungan teknis.


Selain itu pihaknya juga mengusulkan agar muatan materi ini raperda tersebut yaitu mengatur para pengusaha atas perlindungan secara mengikat, seperti program jaminan sosial tenaga kerja diantarannya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, perlindungan keselamatan dan kesehatan, serta perlindungan upah.

Perlindungan terhadap tenaga kerja,masih terang Gus Hadi,Fraksi PPP  ini juga memikirkan perlunya untuk mengkombinasi Raperda  usulan Gubernur dengan Raperda tentang Penguatan Tenaga Kerja yang menjadi prakarsa DPRD Jawa Timur." perlu digaris bawahi sekali lagi adalah perlunya mengidentifikasi persoalan sebenarnya dari kondisi perburuhan kita, sehingga memang ruang lingkup pengaturan dalam Rapenda ini tepat untuk menjadi obat bagi problem ketenagakerjaan di Jawa Timur," papar Sekretaris F-PPP DPRD Jatim. (rofik)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni